Suara.com - Mahkamah Agung menyampaikan laporan capaian di tahun 2019 termasuk pemberian sanksi bagi internalnya. Sebanyak 179 aparatur pengadilan telah dianggap melanggar dan diberikan sanksi.
Hal ini diungkap oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurutnya, kebanyakan dari 179 aparatur itu merupakan hakim pengadilan. Mereka dianggap melanggar kode etik dan perilaku.
Rinciannya, aparatur yang dijatuhi sanksi 85 orang hakim dan satu hakim Ad Hoc, 20 panitera dan 19 staf.
"Sepanjang 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur pengadilan dengan jenis hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang," ujar Hatta saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Menurut Hatta posisi hakim memang rawan pelanggaran karena tugasnya menentukan nasib seseorang yang berperkara.
Para oknum biasanya ingin mendekati hakim dengan tujuan diberi keuntungan dalam persidangan.
Ia mengaku sudah mencoba bersikap tegas pada setiap hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Bahkan, kata Hatta, jika hakim sengaja bertemu dengan pihak yang berperkara, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.
"Inilah sehingga membuat hakim setiap tahun selalu tertinggi mendapat sanksi atau hukuman disiplin," katanya.
Baca Juga: Dibully Warganet Ucapkan Selamat Natal, Petinju Muslim Inggris Syok
Selain itu, Hatta mengaku pihaknya aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui Tim Saber Pungli MA.
Ia mencontohkan salah satunya adalah OTT terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.
"Badan Pengawas MA aktif menindak. Operasi tim Saber Pungli terhadap Panitera Jepara dan Panitera Muda Perdata di Wonosobo. Kejadian di dua Pengadilan Negeri, Jepara dan Wonosobo," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi