Suara.com - Mahkamah Agung menyampaikan laporan capaian di tahun 2019 termasuk pemberian sanksi bagi internalnya. Sebanyak 179 aparatur pengadilan telah dianggap melanggar dan diberikan sanksi.
Hal ini diungkap oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurutnya, kebanyakan dari 179 aparatur itu merupakan hakim pengadilan. Mereka dianggap melanggar kode etik dan perilaku.
Rinciannya, aparatur yang dijatuhi sanksi 85 orang hakim dan satu hakim Ad Hoc, 20 panitera dan 19 staf.
"Sepanjang 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur pengadilan dengan jenis hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang," ujar Hatta saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Menurut Hatta posisi hakim memang rawan pelanggaran karena tugasnya menentukan nasib seseorang yang berperkara.
Para oknum biasanya ingin mendekati hakim dengan tujuan diberi keuntungan dalam persidangan.
Ia mengaku sudah mencoba bersikap tegas pada setiap hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Bahkan, kata Hatta, jika hakim sengaja bertemu dengan pihak yang berperkara, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.
"Inilah sehingga membuat hakim setiap tahun selalu tertinggi mendapat sanksi atau hukuman disiplin," katanya.
Baca Juga: Dibully Warganet Ucapkan Selamat Natal, Petinju Muslim Inggris Syok
Selain itu, Hatta mengaku pihaknya aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui Tim Saber Pungli MA.
Ia mencontohkan salah satunya adalah OTT terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.
"Badan Pengawas MA aktif menindak. Operasi tim Saber Pungli terhadap Panitera Jepara dan Panitera Muda Perdata di Wonosobo. Kejadian di dua Pengadilan Negeri, Jepara dan Wonosobo," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar