Suara.com - Sejumlah driver ojek online dibuat geram dengan ulah wanita yang kerap kali memesan barang, namun menyertakan alamat fiktif atau yang biasa disebut order fiktif.
Adalah RF (29) warga Komplek Flamboyan, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan sopir ojol yang merasa dirugikan.
Awal mula kasus ini adalah saat seorang driver ojol menuliskan pengalamannya di salah satu akun media sosial.
Dalam tulisanya itu, driver ojol tersebut memperingatkan kepada rekan-rekannya untuk tidak mengantar pesanan ke alamat Jalan Padat Karya, komplek Taman Pesona Permai, Nomor 30 Jalur 3, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
“Jangan langsung diantar, soalnya sudah dua kali dijadikan alamat orderan fiktif, saya telah rugi sebesar 350 Ribu,” begitu tulisnya.
Selain itu, driver ini juga memaparkan ciri-ciri pemesannya adalah wanita berbadan rendah.
Dilaporkan bahwa modus wanita ini adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop (Go-Jek). Namun, setelah driver ojol tiba di lokasi yang ditentukan, pemesan tidak lagi dapat dihubungi.
Pada hari yang sama, setelah status ini banyak diperbincangkan, muncul informasi bahwa perempuan yang dimaksud telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat.
Hal itu diketahui, saat beberapa driver ojol mengunggah foto mereka berdiri di depan Polsek Banjarbaru Barat.
Baca Juga: Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
Tidak hanya itu, bahkan di sosial media Facebook beredar foto dan video menampilkan penyergapan yang dilakukan driver ojol terhadap wanita tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Banjarbaru Barat Ajun Komisaris Andri Hutagalung membenarkan adanya penangkapan terhadap wanita yang diduga melakukan order fiktif tersebut pada Sabtu (28/12) akhir pekan lalu.
Kepada Kanalkalimantan.com—jaringan Suara.com, Andri mengatakan modus wanita tersebut adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop untuk dirinya sendiri.
Dengan begitu, perempuan tersebut mendapat keuntungan pembayaran dari Go-Jek yang menerima orderan. Ia mengatakan, order fiktif tersebut terjadi di beberapa lokasi.
Untuk kota Banjarbaru terjadi 1 kali, di Kabupaten Banjar terjadi 3 kali, dan di kota Banjarmasin terjadi 2 kali.
“Ini lokasi yang terdata oleh pihak kami berdasarkan keterangan tersangka,” kata Andri.
Tag
Berita Terkait
-
Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
-
Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka