Suara.com - Politisi Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penanganan bencana banjir yang disebutnya adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Pernyataan Anies itu menunjukkan dia gagal memahami UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai urusan pemerintahan konkuren yang berkaitan dengan sumber daya air dan daerah aliran sungai," kata Inas Nasrullah, melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (4/1/2019).
Inas Nasrullah mengatakan hal itu pernyataan Anies Baswedan yang menyebut sejumlah lokasi di DKI Jakarta akan tetap banjir meskipun telah dilakukan normalisasi sungai.
Menurut Anies, penanganan banjir ke depan adalah pengendalian air di bagian hulu dengan membangun waduk, kolam, dan tanggul, tapi hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan, di dalam UU Pemerintahan Daerah sudah diatur mengenai urusan yang berdampak negatif terhadap lintas daerah kabupaten/kota, dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintahan provinsi.
"Itu artinya, pelaksanaan dan pengelolaan DAS yang melintasi wilayah DKI Jakarta menjadi tanggung jawab Anies Baswedan sebagai gubernur," katanya.
Inas Nasrullah menegaskan, tanggung jawab gubernur di antaranya adalah melakukan normalisasi aliran sungai yang melintas di wilayahnya dengan melakukan pengerukan, pelebaran, pembersihan, serta mengembangkan ekosistem sungai, dan mengatasi penampungan akhir.
"Anies harus berhenti berdiplomasi dan segera bekerja berdasarkan tanggung jawab yang harus dijalaninya," kata Inas.
Baca Juga: TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya
Berita Terkait
-
SMAN 8 Terendam Banjir, Anies Targetkan Hari Senin Siswa Sudah Bersekolah
-
Pengungsi Banjir di Halte TransJakarta: Pak Anies Datang Dong, Bawa Kasur
-
FITRA: Banjir Jakarta Imbas Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana
-
Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap
-
TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya