Suara.com - Kondisi terkini terkait Natuna antara pemerintah Indonesia dengan China sedikit menegang. Di mana pada tanggal 19 hingga 24 Desember 2019 disebut setidaknya ada 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai (coast guard) China telah memasuki perairan Natuna di Kepulauan Riau tanpa izin.
Puluhan kapal yang didampingi kapal penjaga pantai China itu diduga kuat menangkap ikan secara ilegal di perairan, yang diklaim China sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya, demikian keterangan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) sebagaimana dilansir VOA pada Selasa (31/12/2019).
Pihak Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negeri sudah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta pada Senin (30/12/2019) lalu.
Maraknya pemberitaan hingga informasi yang banyak beredar di media sosial menjadikan isu Natuna makin hangat. Lantas bagaimana menurut pengamat terkait isu Natuna ini?
Melalui pesan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (6/1/2020), Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mencoba meluruskan terkait simpang siur seputar Natuna.
Bahwa, coast guard China memasuki wilayah hak berdaulat Indonesia, bukan kedaulatan Indonesia.
Menurut dia, ada satu hal yang perlu diluruskan dalam pembicaraan isu Natuna Utara yang saat ini menghangat.
Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.
"Padahal persepsi demikian tidak benar," kata dia.
Baca Juga: Panas Indonesia - China, TNI Kirim Banyak Kapal Perang Besok ke Natuna
Hikmahanto menjelaskan, sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara.
Untuk diketahui keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas).
Di Laut Lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.
Dalam konsep ZEE maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.
"Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right.
Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
TNI: Nelayan China Tangkap Ikan Didampingi Coast Guard Tiongkok
-
Panas Indonesia - China, TNI Kirim Banyak Kapal Perang Besok ke Natuna
-
Konflik dengan China: Indonesia Perketat Natuna
-
Mahfud MD Keras soal Natuna: Indonesia Tak Negosiasi dengan China
-
Khawatir Direbut China, Natuna Bakal Dijadikan Provinsi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf