Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memastikan tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal. Hal itu ia sampaikan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.
Novel mengaku tidak mengenal sosok terduga pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan anggota Korps Brimob. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya.
"Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apapun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka. Tentunya tidak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," kata Novel.
Novel menduga, penyerangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Dalam hal ini, penyerangan yang terjadi kurang lebih dua setengah tahun lalu merujuk pada pekerjaan Novel dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Dan saya pastikan dan hampir bisa memastikan dengan fakta fakta yang saya sampaikan dalam proses pemeriksaan tadi. Bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam rangka memberantas korupsi," kata Novel.
Ia kemudian menduga masih ada dalang dibalik kasus tersebut. Sebab, penyiraman air keras terhadap dirinya dinilai sistematis dan terorganisir.
Untuk itu, ia berharap Polri harus membuka fakta jika penyerangan tersebut sistematis dan terorganisir. Artinya, penyerangan yang terjadi pada dini hari itu bukan sekedar urusan personal.
"Tentunya kita harus hormati itu, walaupun saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terogranisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya," kata Novel.
Baca Juga: Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi
"Tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua. Tentunya ada orang orang lain," Novel menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak