Suara.com - Eks Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam menerima suap 71 dolar Amerika Serikat dan 96.700 dolar Singapura terkait kasus suap proyek proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang diterima Andra untuk memuluskan PT INTI agar menjadi pelaksana proyek pemasangan BHS.
"Terdakwa melakukan perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji," kata Jaksa Haerudin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Jaksa juga membeberkan sejumlah pihak yang hadir dalam pembahasan proyek BHS. Mereka adalah Direktur Operasi dan Tekhnik PT AP II, Djoko Muryatmodjo; Vice President Airport Operation Policy, Ruchyana; Vice President Airport Engineering Development, Radityo Purwoko; Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP), Wisnu Raharjo; Executive GM Airport Management Divison, Marzuki Battung; dan Executive GM Manager Airport Construction Division, Agung Sedayu.
Menurutnya, hasi pertemuan menyatakan, proyek BHS akan diserahkan kepada APP.
Djoko pun turut mengusulkan revisi program investasi RKAP berupa pengadaan proyek semi BHS di Terminal III Bandara Soekarno Hatta kepada Andra Agussalam yang saat itu menjabat Dirkeu AP II. Total nilai dari anggaran proyek tersebut mencapai Rp 201 miliar.
Selanjutnya, Andra pun melakukan pertemuan dengan Darman Mapanggara selaku Dirut PT INTI dan PT LEN Industri. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Marzuki Battung. Dalam pertemuan itu, Darman meminta agar proyek-proyek PT AP II dapat dikerjakan oleh PT INTI.
Andra mengaku akan mengawal pekerjaan proyek BHS di tingkat PT AP II dan meminta agar Darman memberitahukan jika ada hambatan dalam pengadaan proyek.
Kemudian, Darman menyuruh rekannya, Andi Taswi Nur agar menyetorkan uang kepada Andra secara bertahap. Penyerahan uang suap itu diduga diserahkan Andi melalui sopir pribadi Andra bernama Endang.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Ditangkap, Besok Ketua KPK Pidato di Depan Pejabat Jatim
"Terdakwa, mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga penerimaan uang secara bertahap yang seluruhnya sebesar USD 71.000 dan SGD 96.700 dari Darman Mappangara yang diserahkan melalui Andi Taswin Nur," kata Jaksa.
Dalam kasus ini, Andra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kesaksian Eks Dirkeu AP II Andra Y Agussalam di Sidang Suap Proyek BHS
-
Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan
-
Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman
-
Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS
-
Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang