Suara.com - Berkas kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan tersangka Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan dilimpahkan ke pengadilan.
Informasi tersebut disampaikan sendiri Imam Nahrawi usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.
"Pemeriksaan terakhir. Semoga segera pelimpahan," kata Imam di lobi Gedung KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Imam tak memberikan jawaban sepatah kata pun. Meski begitu, Imam menyampaikan duka yang mendalam kepada korban banjir beberapa hari lalu.
"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," kata Imam.
Imam pun menulis sebuah tulisan duka tersebut yang dibawanya usai menjalani pemeriksaan. Dengan tulisan 'Duka Mendalam Kepada Korban Banjir Longsor Gempa, Semoga Sabar dan Ikhlas Karena Allah SWT'.
Dalam perkara suap kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asisten pribadinya saat masih menjabat Menpora.Sebelumnya, berkas Miftahul Ulum pun sudah dilimpahkan dan menunggu tahap persidangan.
Dalam kasus suap hibah tersebut, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar. Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Baca Juga: Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
Tag
Berita Terkait
-
Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili
-
Korupsi Imam Nahrawi, KPK Periksa Muchsin Mohdar
-
Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali
-
Kangen Jadi Menpora, Imam Nahrawi Doakan Indonesia di SEA Games 2019
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya