Suara.com - Berkas kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan tersangka Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan dilimpahkan ke pengadilan.
Informasi tersebut disampaikan sendiri Imam Nahrawi usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.
"Pemeriksaan terakhir. Semoga segera pelimpahan," kata Imam di lobi Gedung KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Imam tak memberikan jawaban sepatah kata pun. Meski begitu, Imam menyampaikan duka yang mendalam kepada korban banjir beberapa hari lalu.
"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," kata Imam.
Imam pun menulis sebuah tulisan duka tersebut yang dibawanya usai menjalani pemeriksaan. Dengan tulisan 'Duka Mendalam Kepada Korban Banjir Longsor Gempa, Semoga Sabar dan Ikhlas Karena Allah SWT'.
Dalam perkara suap kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asisten pribadinya saat masih menjabat Menpora.Sebelumnya, berkas Miftahul Ulum pun sudah dilimpahkan dan menunggu tahap persidangan.
Dalam kasus suap hibah tersebut, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar. Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Baca Juga: Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
Tag
Berita Terkait
-
Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili
-
Korupsi Imam Nahrawi, KPK Periksa Muchsin Mohdar
-
Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali
-
Kangen Jadi Menpora, Imam Nahrawi Doakan Indonesia di SEA Games 2019
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan