Suara.com - Berkas kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan tersangka Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan dilimpahkan ke pengadilan.
Informasi tersebut disampaikan sendiri Imam Nahrawi usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.
"Pemeriksaan terakhir. Semoga segera pelimpahan," kata Imam di lobi Gedung KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Imam tak memberikan jawaban sepatah kata pun. Meski begitu, Imam menyampaikan duka yang mendalam kepada korban banjir beberapa hari lalu.
"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," kata Imam.
Imam pun menulis sebuah tulisan duka tersebut yang dibawanya usai menjalani pemeriksaan. Dengan tulisan 'Duka Mendalam Kepada Korban Banjir Longsor Gempa, Semoga Sabar dan Ikhlas Karena Allah SWT'.
Dalam perkara suap kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asisten pribadinya saat masih menjabat Menpora.Sebelumnya, berkas Miftahul Ulum pun sudah dilimpahkan dan menunggu tahap persidangan.
Dalam kasus suap hibah tersebut, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar. Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Baca Juga: Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
Tag
Berita Terkait
-
Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili
-
Korupsi Imam Nahrawi, KPK Periksa Muchsin Mohdar
-
Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali
-
Kangen Jadi Menpora, Imam Nahrawi Doakan Indonesia di SEA Games 2019
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan