News / Nasional
Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:58 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Ilustrasi tinta pemilu [Antara/Widodo S. Jusuf]

Komisioner KPU Rusadi Kantaprawira ditetapkan KPK sebagai tersangka. Rusadi terlibat dalam kasus pengadaan tinta Pemilu 2004 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 4,66 miliar.

Kasus Rusadi juga menyeret Komisioner KPU Achmad Rojadi, Keduanya terbukti dinyatakan bersalah dan terancam hukuman pidana empat tahun.

Load More