Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku untuk meloloskannya menjadi anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).
Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Ketua KPU, Arief Budiman pada Kamis (9/1/2020) malam.
"KPK menyimpulkan adanya dugaaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024," ucap Lili.
Tak ayal, penetapan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka KPK ini menggegerkan publik. Apalagi ia bukan orang pertama dari jajaran KPU yang terseret dalam kasus korupsi.
Selain Wahyu, Suara.com merangkum beberapa nama lain komisioner KPU yang pernah tersandung kasus korupsi.
1. Nazaruddin Sjamsuddin
Pada 2004 publik dihebohkan dengan penangkapan Nazaruddin Sjamsuddin yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU. Nazaruddin terbukti melakukan tindakan korupsi kasus asuransi bagi petugas pemilu 2004 hingga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 14,193 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman tujuh tahun kepada Nazaruddin dan mengharuskannya membayar denda Rp 450 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,03 miliar secara tanggung renteng dengan mantan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, pada 14 Desember 2005.
2. Mulyana W Kusuma
Baca Juga: Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Mantan anggota KPU, Mulyana W Kusuma didakwa melakukan tindak korupsi pengadaan kotak suara pemilu 2004. Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Mulyana bersama pegawai KPU RM Purba telah melanggar Keppres No. 18 tahun 2000 tentang pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah dan pelaksanaan Pemilu 2004.
Mulyana pun terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sebelumnya, Mulyana juga terseret kasus suap terhadap auditor BPK Khairinsyah Salman.
3. Daan Dimara
Komisioner KPU Daan Dimara juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan segel sampul surat suara pada 2006. Akibat tindakannya, Daan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus yang menyeret Daan ini, Nazaruddin Syamsuddin sempat dijadikan saksi.
4. Rusadi Kantaprawira
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal