Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dikritik karena menyatakan penembakan aparat terhadap demonstran 1998 yang dikenal sebagai tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat, saat rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).
Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Diam Kamisan, mengecam pernyataan Burhanuddin tersebut.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I—menilai pernyataan Burhanuddin semakin menegaskan pemerintah tak pernah serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Orde Baru Soeharto.
"Pernyataan Pak Jaksa Agung ini semakin meyakinkan kita, bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum, tapi negara impunitas,” kata Ibu Sumarsih seusai aksi, Kamis (16/1/2020).
Negara impunitas yang dimaksud Sumarsih adalah situasi negara di mana sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tak mampu terjamah oleh keadilan prosedural.
Tak hanya itu, Sumarsih juga mempertanyakan pernyataan Burhanuddin yang hanya menyoroti tragedi Semanggi I dan Semanggi II.
"Bagaiaman kasus Trisaksi, kasus lain tahun 1998, kerusuhan Mei misalnya, atau penghilangan paksa,” kata Sumarsih.
Meski pengusutan tuntas pelanggaran HAM berat semakin tak jelas pada era kekinian, Sumarsih menegaskan
Meski begitu, dia mengaku semangat Kamisan akan terus berlipat ganda, karena undang-undang sudah menegaskan Indonesia adalah negara hukum.
Baca Juga: Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
"Jadi siapa pun yang jadi presiden, kalau memang Pak Jokowi tulus menyelesaikan, mestinya tidak usah ada pernyataan ‘tak punya beban masa lalu’ dan sebagainya. Ini kewajiban Pak Jokowi sebagai presiden untuk menjalankan UUD 45, ya tegakkan hukum!" kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).
Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi
-
Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi
-
Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih
-
Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis