Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enggan menanggapi upaya tim hukum dari PDI Perjuangan yang menemui Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Di mana, pertemuan itu, diduga terkait adanya pelanggaran etik penyelidik KPK yang ingin menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.
"Kami, tidak akan masuk ke sana ya, karena itu sudah ranah dari Dewas, termasuk juga apakah terkait dengan etik dan sebagainya, kami tahu bahwa itu masuk wilayah tugas pokok fungsi dari Dewan Pengawas," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Maka itu, Ali menyarankan seputar pertemuan tim hukum PDI perjuangan itu lebih baik ditanyakan kepada Dewas KPK.
"Jadi, kami tidak masuk ke wilayah sana untuk menjelaskan lebih lanjut, barangkali nanti bisa dikonfirmasi ke pihak Dewas," ucap Ali.
Seperti diketahui, tim hukum dari DPP PDI Perjuangan, sejak Kamis kemarin tengah melakukan safari ke sejumlah instansi seperti KPU, Bawaslu dan Dewas KPK.
Untuk hari ini, tim hukum dari PDIP juga melakukan safari ke Dewan Pers dan berencana pula ke Mabes Polri.
Tujuan kedatangan mereka, diduga terkait OTT KPK terhadap eks komisioner Wahyu Setiawan penerima suap dari Caleg PDIP, Harun Masiku. Sekaligus, mereka mempertanyakan terkait prosedur penggeledahan kantor DPP PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Datangi Dewan Pers, Tim Kuasa Hukum PDIP Bantah Mau Adukan Media
-
Cuitan Usil Dua Politikus Demokrat Sindir Sekjen PDIP Soal Harun Masiku
-
KPK Ultimatum Harun Masiku untuk Segera Menyerahkan Diri
-
Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
-
Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara