Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada Harun Masiku. Perlindungan itu diberikan jika tersangka kasus dugaan suap kepada komisioner KPU RI Wahyu Setiawan telah memenuhi syarat formil dan materil.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan syarat formil yang perlu dipenuhi Harun yakni terkait dengan identitasnya. Sedangkan, syarat materil yakni tekait status Harun atas dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI
"Syarat formilnya identitas dan sebagainya. Syarat materiilnya ya dia ditetapkan sebagai saksi dan korban oleh aparat penegak hukum," kata Hasto usai diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Suap Wahyu' di Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (19/1/2020).
Selain itu, Hasto juga menilai Harun bisa saja melaporkan atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu terkait PAW anggota DPR RI. Laporan itu, kata dia, nantinya bisa dijadikan dasar LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Harun.
"Itu bisa menjadi dasar kalau ada perkara pidana yang dia hadapi," ujarnya.
"Tapi LPSK akan melakukan investigasi apa betul yang bersangkutan memenuhi syarat, kesaksiannya signifikan, atau perkara yang dia mohonkan untuk terlindungi itu berjalan," sambungnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menilai akar permasalahan terjadinya kasus dugaan suap Harun Masiku kepada komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ialah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019. Adian menduga bahwa Harun hanyalah korban dari putusan MA hingga iming-iming Wahyu.
Menurut Adian, Harun hanya berusaha memperjuangkan haknya berdasar putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019 yang menyatakan penetapan suara caleg yang meninggal dunia kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik. Sebab, pimpinan PDIP sendiri telah mengajukan permohonan kepada KPU agar perolehan suara Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia itu dialihkan ke Harun.
Namun, KPU menolaknya dengan alasan merujuk pada Peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 yang menyatakan suara Nazaruddin Kiemas hanya dimasukkan ke perolehan suara partai saja.
Baca Juga: Adian Duga Harun Masiku Korban Putusan MA hingga Iming-iming Wahyu Setiawan
Meski tak membenarkan sikap Harun jika melakukan suap, namun Adian meminta semua pihak dapat melihat perkara tersebut secara jernih. Pasalnya, Adian menduga Harun hanyalah korban berkali-kali dari putusan MA hingga iming-iming Wahyu untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR RI.
"Jangan-jangan Harun Masiku adalah korban yang terjadi berkali-kali, korban iming-iming dari keputusan MA, kedua korban dari oknum KPU," kata Adian.
Berita Terkait
-
Adian Duga Harun Masiku Korban Putusan MA hingga Iming-iming Wahyu Setiawan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
-
Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
-
Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis