Suara.com - Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tapi belum menyerahkan diri, masih menjadi misteri sampai hari Senin (20/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengakui belum mengetahui keberadaan Harun. Namun, dia mengklaim sudah mengupayakan pencarian Harun bersama polisi.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kalau mbak tahu pun, kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli di kompleks DPR RI.
Firli berujar, KPK masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun. Ia juga mengumbar pesan kepada Harun agar segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, Firli sempat enggan memberi penjelasan terkait keberadaan Harun saat ditanyakan wartawan dalam kunjungan Firli ke Gedung DPR.
Ketika awak media mempertanyakan keberadaan caleg PDIP tersangka kasus suap Harun Masiku yang berdasarkan rekaman CCTV Bandara Soekarno – Hatta sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari, Firli juga enggan menjawab.
"Bisa bersabar? Nanti saya jelasin ya. Berikan kita kesempatan dulu untuk ke Komisi III," kata Firli.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai ada kejanggalan pada pernyataan Kemenkumham maupun Dirjen Imigrasi soal keberadaan Harun Masiku. Kedua lembaga itu menyebut Harun masih berada di Singapura.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan. KPK menangkap Wahyu bersama 8 orang lain dalam operasi tangkap tangan. Setelahnya, KPK juga menetapkan Harun Masiku yang buron sebagai tersangka.
Baca Juga: PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
Kejanggalan itu disampaikan Jansen, melalui akun twitternya @jansen_jsp. Menurut dia, ketika dirinya membaca koran Tempo, kecurigaan Harun Masiku berada di Singapura turut dipertanyakan.
Ia menyebut Harun telah kembali ke Jakarta sehari sebelum OTT terhadap Wahyu. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: ‘ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura.’ Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).
Berita Terkait
-
Pakar TPPU Curigai Modus Penipuan di Suap Caleg PDIP, Mahfud: Oh Ndak Tahu
-
Kader PDIP Jadi Buron KPK, Begini Tanggapan Puan Maharani
-
Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak
-
Harun Masiku Kabur ke Singapura, Andi Arief Curigai Dirjen Imigrasi
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja