Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja (pokja) khusus atau task force sustainability untuk menghasilkan rekomendasi sebuah regulasi yang bisa mengatur soal keberlanjutan media. Setidaknya, ada enam tugas pokja khusus tersebut yang akan dikerjakan hingga akhir 2020.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, menjelaskan tugas-tugas dari pokja khusus tersebut sesuai dengan yang tercantum di dalam surat keputusan Dewan Pers.
Tugas yang akan dikerjakan oleh pokja khusus tersebut ialah mengidentifikasi masalah-masalah keberlanjutan media yang tengah dihadapi pers nasional saat ini di samping tengah berkembangnya era digitalisasi.
"Masalah yang dimaksud misalnya masalah tentang sharing konten antara news agregator dengan news publisher, terkait dengan transparansi atau ritma, terkait dengan monopoli akses informasi dan lain-lain," kata Agus dalam paparannya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Kemudian tugas lainnya yakni melakukan kajian terkait bentuk-bentuk regulasi soal keberlanjutan media di negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat hingga Jerman.
Agus menyebutkan tidak seluruhnya regulasi dari negara-negara tersebut akan diadopsi.
Dirinya mencontohkan pengkajian itu bisa dilakukan terhadap adanya The Journalism Competition and Preservation Act yang ada di Amerika Serikat.
"Jadi sisi baik maupun sisi buruknya kita pelajari," ujarnya.
Kemudian pokja khusus juga akan merumuskan prinsip-prinsip keberlanjutan media yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Lalu, tugas lainnya yakni merumuskan inisiatif regulasi tentang keberlanjutan media. Bentuk inisiatif tersebut berupa mengajukan usulan regulasi baik ke pemerintah atau DPR.
"Termasuk dengan perwakilan perusahaan platform, mungkin dengan google, dengan facebook, kita juga akan mengundang mereka untuk berdiskusi," ujarnya.
Setelah usulan regulasi tersebut rampung, pokja khusus akan menyampaikan laporan atau kinerjanya kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
"Jadi nanti masa kerjanya satu tahun, jadi nanti pokja ini memberikan laporan kepada ketua Dewan Pers," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor