Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja (pokja) khusus atau task force sustainability untuk menghasilkan rekomendasi sebuah regulasi yang bisa mengatur soal keberlanjutan media. Setidaknya, ada enam tugas pokja khusus tersebut yang akan dikerjakan hingga akhir 2020.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, menjelaskan tugas-tugas dari pokja khusus tersebut sesuai dengan yang tercantum di dalam surat keputusan Dewan Pers.
Tugas yang akan dikerjakan oleh pokja khusus tersebut ialah mengidentifikasi masalah-masalah keberlanjutan media yang tengah dihadapi pers nasional saat ini di samping tengah berkembangnya era digitalisasi.
"Masalah yang dimaksud misalnya masalah tentang sharing konten antara news agregator dengan news publisher, terkait dengan transparansi atau ritma, terkait dengan monopoli akses informasi dan lain-lain," kata Agus dalam paparannya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Kemudian tugas lainnya yakni melakukan kajian terkait bentuk-bentuk regulasi soal keberlanjutan media di negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat hingga Jerman.
Agus menyebutkan tidak seluruhnya regulasi dari negara-negara tersebut akan diadopsi.
Dirinya mencontohkan pengkajian itu bisa dilakukan terhadap adanya The Journalism Competition and Preservation Act yang ada di Amerika Serikat.
"Jadi sisi baik maupun sisi buruknya kita pelajari," ujarnya.
Kemudian pokja khusus juga akan merumuskan prinsip-prinsip keberlanjutan media yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Lalu, tugas lainnya yakni merumuskan inisiatif regulasi tentang keberlanjutan media. Bentuk inisiatif tersebut berupa mengajukan usulan regulasi baik ke pemerintah atau DPR.
"Termasuk dengan perwakilan perusahaan platform, mungkin dengan google, dengan facebook, kita juga akan mengundang mereka untuk berdiskusi," ujarnya.
Setelah usulan regulasi tersebut rampung, pokja khusus akan menyampaikan laporan atau kinerjanya kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
"Jadi nanti masa kerjanya satu tahun, jadi nanti pokja ini memberikan laporan kepada ketua Dewan Pers," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius