Suara.com - Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen, menyebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto sebagai koruptor.
Hal itu disampaikan Kivlan karena menganggap Wiranto masih mengutang dana penggerakan Pam Swakarsa—milisi sipil yang dibentuk pada akhir kekuasaan Orde Baru.
Kivlan menjelaskan, sesuai dari hasil pengadilan yang digelar pada 2002, Wiranto disebut menerima uang Rp 10 miliar dari Kepala Bulog Rahardi Ramelan pada 1999.
Uang itu diklaim seharusnya diberikan Wiranto kepada Kivlan sebagai pengganti uang miliknya yang sudah digunakan untuk operasional Pam Swakarsa.
"Terus terang (saya) sampaikan Wiranto koruptor hasil dari pengadilan tahun 2002 atas Kabulog yang didakwa pakai uang untuk Pam Swakarsa. Dia terima Rp 10 miliar tapi dia tidak serahkan sama saya," kata Kivlan seusai menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Kivlan mengungkapkan, dana Rp 10 miliar yang diberikan dari Rahardi kepada Wiranto pada 1999 itu merupakan perintah Presiden Habibie untuk diberikan kepadanya.
Untuk diketahui, Kivlan saat itu menagih kepada Wiranto yang hanya memberikan dana awal sebesar Rp 400 juta untuk membentuk pasukan Pam Swakarsa mendukung Sidang Istimewa MPR pada 1998.
Tetapi, lantaran mendatangkan 30 ribu orang dari berbagai daerah untuk menjadi anggota Pam Swakarsa, Kivlan terpaksa harus menggunakan dana pribadi dengan total Rp 8 miliar.
Kivlan sempat menemui BJ Habibie dan mempertanyakan biaya pengadaan Pam Swakarsa. Namun Habibie menjawab uangnya sudah diberikan kepada Wiranto menggunakan dana non budgeter Bulog sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga: Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
"(Uangnya) untuk saya, untuk Pam Swakarsa yang dia perintahkan tapi tidak dikasih sama saya," ujarnya.
Tahun demi tahun bergulir, Kivlan sempat menuntut Wiranto untuk bertanggung jawab atas dana operasional Pam Swakarsa itu hingga ke tingkat pengadilan.
Bahkan, Kivlan pernah menuntut Wiranto untuk ganti rugi Rp 1 triliun di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur. Akan tetapi hingga saat ini belum ada dana sepeser pun yang diterima Kivlan.
"Sekarang jadi apa? Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Masa presiden mau terima orang-orang yang pidana. Untuk itu Wiranto saya tuntut hadapi saya.”
Berita Terkait
-
Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
-
Kivlan Zen Klaim Kasih Duit ke Iwan untuk Demo Bukan Beli Senjata
-
Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan
-
Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita
-
Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU