Suara.com - Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen, menyebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto sebagai koruptor.
Hal itu disampaikan Kivlan karena menganggap Wiranto masih mengutang dana penggerakan Pam Swakarsa—milisi sipil yang dibentuk pada akhir kekuasaan Orde Baru.
Kivlan menjelaskan, sesuai dari hasil pengadilan yang digelar pada 2002, Wiranto disebut menerima uang Rp 10 miliar dari Kepala Bulog Rahardi Ramelan pada 1999.
Uang itu diklaim seharusnya diberikan Wiranto kepada Kivlan sebagai pengganti uang miliknya yang sudah digunakan untuk operasional Pam Swakarsa.
"Terus terang (saya) sampaikan Wiranto koruptor hasil dari pengadilan tahun 2002 atas Kabulog yang didakwa pakai uang untuk Pam Swakarsa. Dia terima Rp 10 miliar tapi dia tidak serahkan sama saya," kata Kivlan seusai menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Kivlan mengungkapkan, dana Rp 10 miliar yang diberikan dari Rahardi kepada Wiranto pada 1999 itu merupakan perintah Presiden Habibie untuk diberikan kepadanya.
Untuk diketahui, Kivlan saat itu menagih kepada Wiranto yang hanya memberikan dana awal sebesar Rp 400 juta untuk membentuk pasukan Pam Swakarsa mendukung Sidang Istimewa MPR pada 1998.
Tetapi, lantaran mendatangkan 30 ribu orang dari berbagai daerah untuk menjadi anggota Pam Swakarsa, Kivlan terpaksa harus menggunakan dana pribadi dengan total Rp 8 miliar.
Kivlan sempat menemui BJ Habibie dan mempertanyakan biaya pengadaan Pam Swakarsa. Namun Habibie menjawab uangnya sudah diberikan kepada Wiranto menggunakan dana non budgeter Bulog sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga: Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
"(Uangnya) untuk saya, untuk Pam Swakarsa yang dia perintahkan tapi tidak dikasih sama saya," ujarnya.
Tahun demi tahun bergulir, Kivlan sempat menuntut Wiranto untuk bertanggung jawab atas dana operasional Pam Swakarsa itu hingga ke tingkat pengadilan.
Bahkan, Kivlan pernah menuntut Wiranto untuk ganti rugi Rp 1 triliun di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur. Akan tetapi hingga saat ini belum ada dana sepeser pun yang diterima Kivlan.
"Sekarang jadi apa? Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Masa presiden mau terima orang-orang yang pidana. Untuk itu Wiranto saya tuntut hadapi saya.”
Berita Terkait
-
Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
-
Kivlan Zen Klaim Kasih Duit ke Iwan untuk Demo Bukan Beli Senjata
-
Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan
-
Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita
-
Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM