Suara.com - Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen membacakan eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dalam pembelaannya, Kivlan mengklaim alasannya memesan senjata api kepada Iwan tetapi untuk berburu babi.
Di hadapan majelis hakim, Kivlan menjelaskan dalam dakwaan yang dibacakan 5 Maret 2019, Iwan melapor kepada Kivlan kalau sudah menerima 2 pucuk senjata laras pendek kaliber 22 mm jenis Meyer dan Revolver serta 1 pucuk senjata laras panjang kaliber 22 mm.
Dalam dakwaan itu juga Kivlan disebut memerintahkan senjata jenis Meyer diberikan untuk saksi Army guna pengamanan Kivlan, revolver untuk supir Iwan, Tajudin dan laras panjang disimpan di rumah Iwan.
"Kesaksian Adnil senjatan dipesan Iwan bukan untuk Kivlan, tetapi untuk orang Lampung," kata Kivlan dalam persidangan.
Kivlan juga menjelaskan kalau laporan Iwan itu sesungguhnya tidak ada. Pasalnya, Kivlan pada saat itu tengah berada di luar kota, yakni Indramayu untuk mengajar.
Lalu dalam dakwaan pada 6 Maret 2019, Iwan menghubunginya dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading agar menyerahkan senjata api jenis Meyer kepada saksi Army lantaran Kivlan hendak ke luar kota.
Kivlan menyanggah dakwaan itu dengan alasan sudah di luar kota.
"Bagaimana bisa memerintahkan agar Meyer diserahkan kepada Army, karena Army sudah menerima Meyer dari Iwan sejak Februari 2019," ujarnya.
Baca Juga: Kivlan Zen Klaim Kasih Duit ke Iwan untuk Demo Bukan Beli Senjata
Kemudian dalam dakwaan pada 7 Maret 2019, Kivlan disebut ke rumah Iwan untuk melihat senjata laras panjang dan berkata senjata laras panjang kaliber 22 mm hanya cocok untuk tikus.
Di luar persidangan, Kivlan membenarkan telah memesan senjata api kepada Iwan untuk berburu babi yang berkeliaran di kebunnya. Akan tetapi, ia menyanggah kalau yang ia pesan ialah senjata api ilegal.
Kivlan menyebutkan alasan memesan kepada Iwan karena Iwan mengatakan memiliki izin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi dan BIN.
Meski demikian Kivlan tidak jadi membeli senjata dari Iwan. Hal itu dikarenakan, senjata yang disediakan Iwan tidak cocok dengan apa yang ia mau.
"Akhirnya terdakwa menolak senjata laras panjang kaliber 22 mm, yang ditunjukkan tersebut karena hanya cocok untuk berburu tikus. Di samping itu, yang ditunjukkan adalah larasnya saja tanpa popor dan teleskop," katanya.
Berita Terkait
-
Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan
-
Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita
-
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
-
Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
-
Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus