Suara.com - Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen membacakan eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dalam pembelaannya, Kivlan mengklaim alasannya memesan senjata api kepada Iwan tetapi untuk berburu babi.
Di hadapan majelis hakim, Kivlan menjelaskan dalam dakwaan yang dibacakan 5 Maret 2019, Iwan melapor kepada Kivlan kalau sudah menerima 2 pucuk senjata laras pendek kaliber 22 mm jenis Meyer dan Revolver serta 1 pucuk senjata laras panjang kaliber 22 mm.
Dalam dakwaan itu juga Kivlan disebut memerintahkan senjata jenis Meyer diberikan untuk saksi Army guna pengamanan Kivlan, revolver untuk supir Iwan, Tajudin dan laras panjang disimpan di rumah Iwan.
"Kesaksian Adnil senjatan dipesan Iwan bukan untuk Kivlan, tetapi untuk orang Lampung," kata Kivlan dalam persidangan.
Kivlan juga menjelaskan kalau laporan Iwan itu sesungguhnya tidak ada. Pasalnya, Kivlan pada saat itu tengah berada di luar kota, yakni Indramayu untuk mengajar.
Lalu dalam dakwaan pada 6 Maret 2019, Iwan menghubunginya dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading agar menyerahkan senjata api jenis Meyer kepada saksi Army lantaran Kivlan hendak ke luar kota.
Kivlan menyanggah dakwaan itu dengan alasan sudah di luar kota.
"Bagaimana bisa memerintahkan agar Meyer diserahkan kepada Army, karena Army sudah menerima Meyer dari Iwan sejak Februari 2019," ujarnya.
Baca Juga: Kivlan Zen Klaim Kasih Duit ke Iwan untuk Demo Bukan Beli Senjata
Kemudian dalam dakwaan pada 7 Maret 2019, Kivlan disebut ke rumah Iwan untuk melihat senjata laras panjang dan berkata senjata laras panjang kaliber 22 mm hanya cocok untuk tikus.
Di luar persidangan, Kivlan membenarkan telah memesan senjata api kepada Iwan untuk berburu babi yang berkeliaran di kebunnya. Akan tetapi, ia menyanggah kalau yang ia pesan ialah senjata api ilegal.
Kivlan menyebutkan alasan memesan kepada Iwan karena Iwan mengatakan memiliki izin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi dan BIN.
Meski demikian Kivlan tidak jadi membeli senjata dari Iwan. Hal itu dikarenakan, senjata yang disediakan Iwan tidak cocok dengan apa yang ia mau.
"Akhirnya terdakwa menolak senjata laras panjang kaliber 22 mm, yang ditunjukkan tersebut karena hanya cocok untuk berburu tikus. Di samping itu, yang ditunjukkan adalah larasnya saja tanpa popor dan teleskop," katanya.
Berita Terkait
-
Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan
-
Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita
-
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
-
Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
-
Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!