Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menelisik anggaran jumbo Formula E Jakarta. Anggaran itu disebut 2 kali lipat dari perhelatan Formula E di Hong kong.
Anggota fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) selaku pencetus Formula E telah menggelar balapan di sejumlah negara. Salah satunya di Hong Kong, hanya memakan biaya sekitar HKD 250 sampai 300 juta, atau setara sekira Rp 528 miliar.
Sementara, kata Gilbert, di Jakarta besaran anggarannya mencapai Rp 1,161 triliun. Jumlah ini mengundang pertanyaan baginya karena anggarannya mencapai dua kali lipat.
"Apa yang membedakan biaya penyelenggaraan di Jakarta dua kali lipat biaya di Hongkong, sementara bahan untuk membangun ada di Indonesia," ujar Gilbert kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Gilbert juga mempertanyakan soal penunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara. Padahal, perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi yang tidak ada hubungannya dengan tujuan acara, yakni pariwisata.
"Dana paling besar dipegang oleh Jakarta Propertindo yang bisnis utamanya infrastruktur, padahal target adalah menaikkan jumlah turis ke Jakarta/Indonesia," jelasnya.
Soal anggaran itu ia juga mempertanyakan kontribusi dari acara ini bagi daerah penyelenggara. Padahal, kegiatan ini sejak 2014 masih mengalami defisit.
"Sudah dicoba mencari data, hingga saat ini tidak diketahui apa saja yang menjadi tanggung jawab DKI dan Formula E Holding," jelasnya.
Selain itu, ia menganggap belum ada publikasi yang jelas soal adanya pengelolaan sirkuit setelah balapan. Selain itu kota Jakarta yang sudah macet akan semakin macet dengan jalan raya yang digunakan sebagai lintasan balapan.
Baca Juga: PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas
"Membutuhkan pemeliharaan yang tidak sedikit. Kejadian Formula E di Montreal, Kanada 2016-2017 adalah merugi. Moskow sendiri membatalkan balap ini karena acara selama 2 hari akan membuat kota tersebut makin macet dan dianggap tidak rasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas
-
Formula E 2020 Belum Dapat Izin di Monas, Ida Mahmudah Setuju Usulan PSI
-
Ribut Perizinan Formula E 2020 di Monas, Sesmenpora: Poinnya Komunikasi
-
Sebut Jakarta Tak Punya Apa-apa, Taufik Gerindra: Butuh Event Internasional
-
Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!