Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menelisik anggaran jumbo Formula E Jakarta. Anggaran itu disebut 2 kali lipat dari perhelatan Formula E di Hong kong.
Anggota fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) selaku pencetus Formula E telah menggelar balapan di sejumlah negara. Salah satunya di Hong Kong, hanya memakan biaya sekitar HKD 250 sampai 300 juta, atau setara sekira Rp 528 miliar.
Sementara, kata Gilbert, di Jakarta besaran anggarannya mencapai Rp 1,161 triliun. Jumlah ini mengundang pertanyaan baginya karena anggarannya mencapai dua kali lipat.
"Apa yang membedakan biaya penyelenggaraan di Jakarta dua kali lipat biaya di Hongkong, sementara bahan untuk membangun ada di Indonesia," ujar Gilbert kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Gilbert juga mempertanyakan soal penunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara. Padahal, perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi yang tidak ada hubungannya dengan tujuan acara, yakni pariwisata.
"Dana paling besar dipegang oleh Jakarta Propertindo yang bisnis utamanya infrastruktur, padahal target adalah menaikkan jumlah turis ke Jakarta/Indonesia," jelasnya.
Soal anggaran itu ia juga mempertanyakan kontribusi dari acara ini bagi daerah penyelenggara. Padahal, kegiatan ini sejak 2014 masih mengalami defisit.
"Sudah dicoba mencari data, hingga saat ini tidak diketahui apa saja yang menjadi tanggung jawab DKI dan Formula E Holding," jelasnya.
Selain itu, ia menganggap belum ada publikasi yang jelas soal adanya pengelolaan sirkuit setelah balapan. Selain itu kota Jakarta yang sudah macet akan semakin macet dengan jalan raya yang digunakan sebagai lintasan balapan.
Baca Juga: PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas
"Membutuhkan pemeliharaan yang tidak sedikit. Kejadian Formula E di Montreal, Kanada 2016-2017 adalah merugi. Moskow sendiri membatalkan balap ini karena acara selama 2 hari akan membuat kota tersebut makin macet dan dianggap tidak rasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas
-
Formula E 2020 Belum Dapat Izin di Monas, Ida Mahmudah Setuju Usulan PSI
-
Ribut Perizinan Formula E 2020 di Monas, Sesmenpora: Poinnya Komunikasi
-
Sebut Jakarta Tak Punya Apa-apa, Taufik Gerindra: Butuh Event Internasional
-
Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur