Suara.com - Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik penyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai data tahanan politik (tapol) Papua, yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hinca, mestinya Mahfud MD menggunakan pilihan kata yang lebih elok, bukan menyebutnya sebagai sampah.
Hal itu disampaikan Hinca melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @hincapandjaitan. Ia menanggapi artikel mengenai tanggapan Mahfud MD soal data tapol Papua.
"Saya kira diksi yang dipakai prof @mohmahfudmd tak baik memakai "sampah" atas dokumen yang disampaikan
@VeronicaKoman," cuit Hinca, seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/1/2020).
Hinca menyarankan Mahfud untuk meluruskan pernyatannya, bila memang dalam data tersebut terdapat kekeliruan. Tak perlu menyebutkan sebagai sampah.
"Jika ada data keliru, silakan diklarifikasi. Usah ucap 'sampah'," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan Mahfud MD perlu mengklarifikasi pernyatannya, kata Hinca, data tapol tersebut memuat nama-mana korban yang telah meninggal sehingga tak pantas disebut sampah.
"Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?," ungkap Hinca.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
Baca Juga: Belum Diidentifikasi, Ilmuwan Temukan Virus Misterius di Brasil
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
Respons Mahfud MD
Terkait klaim Veronica Koman, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, ia mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba