Suara.com - Agustinus Woro pria yang dikenal kerap memanjat menara dan papan reklame kembali berulah. Kali ini Agustinus berulah dengan memanjat papan rambu jalan di Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Berdasar informasi yang diterima suara.com Agustinus sudah berada di atas papan rambu petunjuk jalan di Sudirman sejak pagi tadi.
Agustinus juga terlihat membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan "Kapolri Sidak Panti Sosial yang Langgar HAM, Bebaskan Via Oktaviani", "Kapolri Tangkap Oknum Polres Manggarai NTT 'Beking' Mafia Tanah", dan "Presiden Tangkap Oknum Oknum Hakim Agung yang diduga Terima Suap dan Tidak Profesional".
Kepala Regu Rescue Jakarta Pusat Jandes L Turnip menuturkan Agustinus sempat menolak saat hendak dievakuasi. Namun, setelah dibujuk akhirnya yang bersangkutan pun berhasil dievakuasi dari atas papan rambu.
"Setelah dilakukan negosiasi nggak lama 5 menit dibujuk baru turun," kata Jandes kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Ini bukan aksi Agustinus pertama, terakhir Desember 2018 lalu dia memanjat baliho Al Azhar Blok M di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Petugas menggunakan crane Damkar untuk membawa negosiator menemui Agustinus yang juga tak mau turun di atas baliho Al Azhar Blok M.
Jauh sebelum itu, Lelaki asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu nekat memanjat papan reklame setinggi 25 meter di simpang Pasar Rebo, Jakarta Timur sejak Rabu (12/9/2018) dini hari sampai Kamis (13/9) sore. Ia mengakui melakukan aksi nekat tersebut bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk protes atas ketidakadilan.
Saat itu, Agustinus Woro akhirnya mau turun dari papan reklame tersebut setelah dibujuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kekinian menjadi Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Agustinus memang meminta Jimly atau Mahfud MD datang.
Jimly menuturkan, aksi Agusinus adalah murni mencari keadilan. Kepada Jimly, Agustinus menuturkan keponakannya meninggal tanpa alasan jelas dan disebutnya melibatkan oknum aparat di daerah.
Baca Juga: Dilarang Warga, Romo Agustinus: Keluarga Albertus Hanya Berdoa di Gereja
Sementara di tahun 2017, Agustinus memanjat tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Jogja, PKL Bakal Direlokasi
-
Lelaki Telanjang Panjat Baliho Muhaimin Iskandar, Cuma Pakai Celana Dalam
-
Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas Jalan Sudirman Selama Revitalisasi JPO
-
Hujan Deras, Pohon Tumbang di Jalan Jenderal Sudirman
-
Tilang Elektronik Kurangi Pelanggar Lalu Lintas 40 Persen
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka