Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang berjanji akan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (14/2/2020) pekan ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, rencana pemanggilan ini merupakan agenda ulang yang diminta Zulkifli Hasan yang telah dua kali tak belum memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan tahun 2014 di Riau.
"Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Kami tunggu kehariannya untuk berikan keterangannya terkait dengan dugaan korupsi alih fungsi hutan 2014 di Kementerian Kehutanan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2020).
Ali enggan berandai-andai apakah nantinya Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan memehu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, KPK baru akan melakukan tindakan panggil paksa jika nantinya Zulhas tak memenuhi panggilan.
"Panggilan pertama kan mengatakan tidak sampai. Kemudian panggilan kedua sampai, tetapi ada konfirmasi. Jadi itu sudah anggap memenuhi panggilan," kata dia.
"Panggilannya kapan? Tanggal 14 Februari. Kami yakini beliau akan datang. Jika tidak datang, tentunya nanti akan ada panggilan kedua nanti. Setelah itu, baru nanti kita lakukan upaya-upaya lain (jemput paksa) sesuai KUHAP," kata dia.
Diketahui, agenda pemeriksaan Zulhas ini berkaitan dengan kasus PT Palma Satu, anak usaha dari grup PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi soal dugaan korupsi revisi alih fungsi hutan di Riau.
Pemeriksaan itu terkait kapasitas Zulhas sebagai mantan Menteri Kehutanan era, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Kemnaker Gandeng KPK
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Amien Rais Dievakuasi Sebelum Kubu Zulhas dan Mulfachri Ricuh di Kongres
-
Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW
-
Lawan Sebut Tim Zulkifli Hasan Banyak Langgar AD/ ART di Kongres ke-V PAN
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
-
Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang