Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kalau ratusan WNI eks ISIS tidak menyampaikan keinginannya untuk dipulangkan. Ia meluruskan bahwa Indonesia hanya mendapatkan informasi kalau mereka mengaku WNI meskipun tidak memegang bukti.
Mahfud menjelaskan bahwa keberadaan mereka di kawasan Timur Tengah terdeteksi oleh tim intelijen internasional ataupun oleh tim Palang Merah Internasional. Dalam laporannya itu, mereka diketahui sudah membakar paspor masing-masing tanpa ada informasi kalau ingin dipulangkan.
"Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada (eks ISIS asal Indonesia) itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa? Nggak ada," jelas Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Mahfud menuturkan bahwa pemerintah sudah pernah berusaha untuk mencari tahu keberadaan para WNI eks ISIS tersebut yang diketahui berjumlah lebih dari 600 orang. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kemudian berangkat ke Timur Tengah namun hanya menemui otoritas resmi saja.
Kata Mahfud, para WNI eks ISIS itu malah menghindar dari pemerintah yang hendak mencari tahu kebenaran dari kewarganegaraan mereka. Bahkan menurut laporan, para WNI eks ISIS itu sudah tidak mengaku sebagai bagian dari Indonesia.
"Ya mereka kan enggak mengakui sebagai WNI," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang dihelat hari ini. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
Baca Juga: Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar
Berita Terkait
-
Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar
-
YLBHI Sayangkan Ucapan Mahfud MD yang Sebut Data Tapol Papua Sampah
-
Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah
-
Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
-
Imparsial Sarankan WNI eks ISIS Dijemput, Lalu Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!