Suara.com - Tim Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara, menggagalkan penyeludupan 33 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir laman Antara, Minggu malam (16/2/2020) menyebutkan, dalam operasi di Idi Rayeuk, Aceh Timur, tim mengamankan lima tersangka yang menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kg narkotika jenis sabu.
Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.
"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," ujarnya.
Arman menjelaskan, atas keterangan AR bahwa pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan. Ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.
"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucap jenderal bintang dua itu.
Ia mengatakan, pengemudi AFL luka dibagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.
Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga: Longsor di Tujuh Titik Jalur Akses Geopark Ciletuh, Wisatawan Tertahan
Namun pada Minggu (16/2), AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara. BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu.
"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Pelajar Mabuk Lem dan Bensin di Kendari, Orang Tua Harus Waspada!
-
Razia 2 Lokasi Hiburan di Jakarta, BNN: 108 Pengunjung Positif Narkoba
-
BNN Musnahkan 51,79 Kilogram Shabu
-
BNN Sebut 80 Persen Narkoba Luar Negeri Masuk Melalui Jalur Laut
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer