Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memprediksi pimpinan KPK era Firli Bahuri CS akan menghentikan sejumlah kasus korupsi. Tercatat setelah Firli dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK dua bulan lalu 26 kasus dihentikan di tahap penyidikan.
"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksikan akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut pun terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).
Kurnia mengatakan kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimis dengan kinerjanya. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020.
"Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," ujar Kurnia.
Ia kemudian menayakan apakah penghentikan penanganan kasus tersebut sudah lewat gelar perkara yang melibatkan setiap unsur, mulai dari tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum.
"Apabila ke 36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara ?," ujar Kurnia
Sejumlah kasus yang dihentikan KPK diantaranya penyelidikan terhadap aktor penting seperti Kepala Daerah, Anggota DPR, pejabat di BUMN, hingga kementerian. Hal yang ditakutkan Kurnia, yakni mengenai adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK.
"Kasus yang dihentikan oleh KPK diduga berkaitan dengan korupsi yang melibatkan aktor penting seperti kepala daerah, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif. Jangan sampai pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara," ucap Kurnia.
"Apalagi ketua KPK merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum," Kurnia menambahkan.
Baca Juga: KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan
Menurutnya, jika data yang dimiliki oleh KPK sebelumnya menyatakan sejak tahun 2016 ada 162 kasus yang dihentikan. Maka artinya rata-rata kasus yang dihentikan setiap bulannya berkisar 2 kasus.
"Tapi sejak pimpinan baru dilantik (20 Desember 2019), sudah ada 36 kasus yang dihentikan atau sekitar 18 kasus per-bulannya. Sedangkan jika dibandingkan dengan kinerja penindakan, belum ada satupun kasus yang disidik di era pimpinan saat ini," ujar Kurnia.
Melihat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful llah dan kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bukanlah hasil dari pimpinan era Firli Bahur Cs.
"Sebab, kasus OTT Bupati Sidoarjo dan juga OTT salah satu komisioner KPU bukan merupakan hasil pimpinan KPK saat ini," kata Kurnia
Kurnia menyebut dengan banyak jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan. Maka, masyarakat dapat menilai merosotnya kinerja penindakan KPK.
"Ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutup Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi