Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berhasil mempersatukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang sempat pecah menjadi tiga kepemimpinan selama empat tahun.
Kata Mahfud, langkah itu mesti dilakukan karena negara ikut rugi apabila persatuan pengacara di Indonesia pecah.
Mahfud menjelaskan bahwa kesepakatan itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) malam di mana ia dan Yasonna mengumpulkan tiga pemimpinan PERADI yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Dalam kesempatan itu, Mahfud mengemukakan kerugian yang dirasakan negara apabila pengacara-pengacara di Indonesia tidak bersatu dan terkesan abai terhadap rencana-rencana pemerintah di bidang hukum.
"Apalagi Peradi suatu organisasi advokat yang besar, negara yang rugi mereka absen di dalam wacana pembangunan hukum," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Terlebih saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang menurutnya mesti ada partisipasi dari organisasi pengacara. Karena PERADI pecah menjadi tiga kepemimpinan yang berbeda, maka tidak ada satupun sikap yang disampaikan terkait dengan rencana itu.
"Padahal dulu, zaman-zaman Adnan Buyung Nasution itu, kalau ada masalah kaya omnibus law itu semua advokat kompak bicara satu suara ikut mengarahkan perbaikan di dalam pembuatan hukum dan penegakkan hukum," ujarnya.
Berangkat dari itu, maka Mahfud dan Yasonna berinisiatif mengumpulkan tiga pimpinan PERADI. Hasilnya, tiga pimpinan itu sepakat untuk bersatu dengan sikap saling bersalaman dan membubuhkan surat pernyataan bersama untuk bersatu.
Langkah kesepakatan itu akan dilanjutkan dengan persiapan musyawarah nasional (Munas) Bersama.
"Bersatu membesarkan Peradi dan akan menyelenggarakan Munas Bersama didahului dengan tim kerja yang disepakati bersama untuk menuju Munas Bersama itu," pungkasnya.
Baca Juga: Takut Kena Corona, Mahfud MD Sebut 232 Warga Minta Dicek dan Ini Hasilnya
Berikut adalah bunyi Surat Pernyataan yang telah ditanda tangani:
Hari ini Selasa, 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.
Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari
-
Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
-
Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK