Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari, Papua Barat, Irmawaty terkait kasus suap PAW anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan.
Irmawaty akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami periksa Irmawaty dalam kapasitas saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (2/3/2020).
Selain Irmawaty, KPK turut memanggil Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat, Patrisius Hitong. Hotong juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kasi Kamtib LP Narkoba Bandung
Berita Terkait
-
Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Ketua KPU RI Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK
-
Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas
-
Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPU Arief Budiman Siap Buka-bukaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional