Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan Covid-19 menyusul kasus corona di Indonesia. Salah satu protokol yang dikeluarkan tersebut, mengatur soal komunikasi publik.
Dalam protokol tersebut meminta pemerintah daerah agar tidak menggunakan narasi yang membuat panik masyarakat.
"Tindakan yang tidak boleh dilakukann jangan gunakan kata genting, krisis dan sejenisnya," isi salah satu protokol kesehatan dalam salinan yang didapat pada Jumat (6/3/2020).
Tak hanya itu, dalam protokol tersebut juga diminta agar pemerintah daerah tidak menggunakan identitas dan lokasi pasien kepada publik. Kemudian juga meminta Pemda tidak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.
"Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam. Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," ucapnya.
Sementara itu, tindakan yang boleh dilakukan pemda sesuai protokol kesehatan di antaranya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang, melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah pusat, segera melaporkan kasus ke dinas kesehatan secepat-secepatnya.
"Lakukan koordinasi dengan instansi terkait, Forkopinda, untuk menjaga situasi tenang dan kondusif. Meningkatkan kewaspadaan pada kelompok-kelompok yang berpotensi terdampak," isi salinan Protokol Komunikasi publik.
Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.
"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik."
Baca Juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
Untuk diketahui, Kepala Staf Kepreidenan Moeldoko mengatakan, Kemendagri sudah membuat surat edaran kepada seluruh Pemda. Karena itu kata dia, protokol komunikasi tersebut dibuat untuk memperkuat komunikasi agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan suasana tidak baik.
"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan protokol penanganan kesehatan, protokol penanganan di area transportasi publik, protokol di area insitutisi pendidikan dan protokol komunikasi publik.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
-
2 Ojol Suspect Corona Covid-19 Kabur, Kemenkes: Kan Ada Dinas Kesehatan
-
Pasien Suspect Corona di Sardjito Meninggal, Diagnosis Pneumonia Bakterial
-
Dua Pasien Baru Positif Corona Masih Demam, Tapi Tak Sesak Napas
-
Respons Corona di Indonesia, Pemerintah Bikin Protokol Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin