Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan Covid-19 menyusul kasus corona di Indonesia. Salah satu protokol yang dikeluarkan tersebut, mengatur soal komunikasi publik.
Dalam protokol tersebut meminta pemerintah daerah agar tidak menggunakan narasi yang membuat panik masyarakat.
"Tindakan yang tidak boleh dilakukann jangan gunakan kata genting, krisis dan sejenisnya," isi salah satu protokol kesehatan dalam salinan yang didapat pada Jumat (6/3/2020).
Tak hanya itu, dalam protokol tersebut juga diminta agar pemerintah daerah tidak menggunakan identitas dan lokasi pasien kepada publik. Kemudian juga meminta Pemda tidak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.
"Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam. Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," ucapnya.
Sementara itu, tindakan yang boleh dilakukan pemda sesuai protokol kesehatan di antaranya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang, melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah pusat, segera melaporkan kasus ke dinas kesehatan secepat-secepatnya.
"Lakukan koordinasi dengan instansi terkait, Forkopinda, untuk menjaga situasi tenang dan kondusif. Meningkatkan kewaspadaan pada kelompok-kelompok yang berpotensi terdampak," isi salinan Protokol Komunikasi publik.
Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.
"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik."
Baca Juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
Untuk diketahui, Kepala Staf Kepreidenan Moeldoko mengatakan, Kemendagri sudah membuat surat edaran kepada seluruh Pemda. Karena itu kata dia, protokol komunikasi tersebut dibuat untuk memperkuat komunikasi agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan suasana tidak baik.
"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan protokol penanganan kesehatan, protokol penanganan di area transportasi publik, protokol di area insitutisi pendidikan dan protokol komunikasi publik.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
-
2 Ojol Suspect Corona Covid-19 Kabur, Kemenkes: Kan Ada Dinas Kesehatan
-
Pasien Suspect Corona di Sardjito Meninggal, Diagnosis Pneumonia Bakterial
-
Dua Pasien Baru Positif Corona Masih Demam, Tapi Tak Sesak Napas
-
Respons Corona di Indonesia, Pemerintah Bikin Protokol Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer