Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan Covid-19 menyusul kasus corona di Indonesia. Salah satu protokol yang dikeluarkan tersebut, mengatur soal komunikasi publik.
Dalam protokol tersebut meminta pemerintah daerah agar tidak menggunakan narasi yang membuat panik masyarakat.
"Tindakan yang tidak boleh dilakukann jangan gunakan kata genting, krisis dan sejenisnya," isi salah satu protokol kesehatan dalam salinan yang didapat pada Jumat (6/3/2020).
Tak hanya itu, dalam protokol tersebut juga diminta agar pemerintah daerah tidak menggunakan identitas dan lokasi pasien kepada publik. Kemudian juga meminta Pemda tidak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.
"Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam. Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," ucapnya.
Sementara itu, tindakan yang boleh dilakukan pemda sesuai protokol kesehatan di antaranya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang, melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah pusat, segera melaporkan kasus ke dinas kesehatan secepat-secepatnya.
"Lakukan koordinasi dengan instansi terkait, Forkopinda, untuk menjaga situasi tenang dan kondusif. Meningkatkan kewaspadaan pada kelompok-kelompok yang berpotensi terdampak," isi salinan Protokol Komunikasi publik.
Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.
"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik."
Baca Juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
Untuk diketahui, Kepala Staf Kepreidenan Moeldoko mengatakan, Kemendagri sudah membuat surat edaran kepada seluruh Pemda. Karena itu kata dia, protokol komunikasi tersebut dibuat untuk memperkuat komunikasi agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan suasana tidak baik.
"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan protokol penanganan kesehatan, protokol penanganan di area transportasi publik, protokol di area insitutisi pendidikan dan protokol komunikasi publik.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar
-
2 Ojol Suspect Corona Covid-19 Kabur, Kemenkes: Kan Ada Dinas Kesehatan
-
Pasien Suspect Corona di Sardjito Meninggal, Diagnosis Pneumonia Bakterial
-
Dua Pasien Baru Positif Corona Masih Demam, Tapi Tak Sesak Napas
-
Respons Corona di Indonesia, Pemerintah Bikin Protokol Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional