Suara.com - Baru-baru ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa merokok mampu mencegah atau bahkan mengobati virus corona baru atau COVID-19.
Informasi tersebut diterbitkan oleh Rachmad Rofik pada hari Rabu (19/2/2020) melalui kanal Medium.com dengan judul artikel yaitu "WHO: Merokok, Salah Satu Solusi Pencegahan COVID-19".
Dalam artikel tersebut, tertulis bahwa "Di Indonesia, selain 60% dari rokok yang kita hisap adalah pajak untuk negara, ternyata perokok tidak disukai COVID-19."
Terdapat juga informasi yang seolah menyatakan, merokok adalah salah satu solusi dari World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia untuk mengantisipasi COVID-19.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id pada Minggu (8/3/2020), informasi tersebut dinyatakan tidak benar.
Ini karena WHO tak pernah menyebut bahwa aktivitas merokok dapat menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh infeksi SARS-CoV-2 atau virus corona baru.
Faktanya, memang benar bahwa artikel tersebut mengutip informasi yang dikeluarkan oleh WHO pada bagian Q&A. Namun, ternyata informasi tersebut telah dihapus dan diganti oleh WHO dengan informasi yang lebih valid.
Klarifikasi dari WHO adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Baru Tahu Ibunya Ahli Beramal, Baim Wong: Mamah Tak Pernah Pakai Tas Mahal
"Tindakan tersebut TIDAK secara khusus direkomendasikan sebagai solusi 2019-nCov karena tidak efektif untuk melindungi diri sendiri dan bahkan bisa berbahaya bagi tubuh."
Dengan demikian, pernyataan tersebut telah mematahkan anggapan bahwa merokok dapat mencegah atau mengobati COVID-19. Justru merokok bisa berbahaya bagi tubuh.
Sampai saat ini, belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati COVID-19 sehingga informasi yang menyebut bahwa merokok dapay mengobati penyakit tersebut dinyatakan tidak benar.
KESIMPULAN
Artikel orisinil yang ada di laman resmi WHO awalnya terbit pada tanggal 11 Februari 2020. Secara garis besar, artikel itu memuat informasi yang mengatakan bahwa langkah-langkah seperti mengonsumsi vitamin C, merokok, minum teh herbal, memakai masker berlapis-lapis untuk memaksimalkan perlindungan, dan mengonsumsi antibiotik tidak direkomendasikan karena dianggap tidak efektif untuk melindungi diri dari bahaya virus corona.
Namun, informasi tersebut disalahartikan sehingga akhirnya dihapus dan diganti pada tanggal 23 Februari 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Kontroversi Berujung Berkah, Kepala Sekolah Dini Fitria yang Viral Pukul Murid Dapat Hadiah Umrah
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder