Suara.com - Petugas Polsek Medan Kota menangkap Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, karena melakukan pemalakan terhadap seorang pelajar SMA.
Saat ditangkap polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal saat korban Rahmat Ilyas (17) keluar dari sebuah pegadaian lalu dihampiri pelaku.
Di situ pelaku menodongkan sebilah gunting dan memaksa korban untuk menyerahkan tiga unit handphone miliknya.
“Karena takut korban memberikan handphone miliknya,” katanya, sebagaimana dilansir Kabarmedan (jaringan Suara.com), Senin (9/3).
Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke polisi. Petugas Polsek Medan Kota yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Mangkubumi, Medan. Dari pelaku disita gunting yang digunakan untuk modong korban,” ujarnya.
Saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
“Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tembak Tukang Palak Sopir Truk di Medan
Selain gunting, petugas juga menyita tiga unit Hp milik korban yang diambil paksa oleh pelaku.
"Terhadap pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Didalangi Istri Muda, Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Masuk Babak Baru
-
PT LIB Resmi Hapuskan Babak 8 Besar Liga 2 2020
-
Cuaca Medan Hari Ini, Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
-
Selangkah Lagi, NasDem Pastikan Dukung Menantu Jokowi Maju di Pilkada Medan
-
Seru, Astra Auto Fest 2020 di Tangerang Tembus 3.525 SPK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus