Suara.com - Senin (9/3/2020) malam, warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, heboh dengan peristiwa penggerebekan oknum PNS di Kabupaten Muaro Jambi inisial RYE (36) yang sedang berduaan dengan istri orang berinisial Rs (35).
Dilansir dari Jambiseru (jaringan Suara.com), penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Kala itu, istri RYE tiba-tiba datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di RT 23 Kelurahan Tanjung Sari. Setelah itu, istri RYE meminta bantuan warga untuk menggerebek suaminya yang sedang berada di dalam rumah orang tua Rs.
Bersama warga, akhirnya RYE digerebek. Di dalam rumah itu, RYE dan Rs kedapatan sedang berduaan. Namun mengenakan pakaian lengkap.
Di dalam rumah itu akhirnya terjadi mediasi antara RYE, Rs, istri RY dan warga setempat. Warga sempat merekam video mediasi di dalam rumah tersebut.
Usut punya usut, ternyata Rs adalah mantan pacar RYE ketika masih remaja dulu. Sedangkan saat ini, baik RYE dan Rs, sama-sama sudah bekeluarga. Bahkan, Rs sudah memiliki dua orang anak. Informasinya, saat kejadian, suami Rs sedang berada di luar kota.
Setelah mediasi terjadi, RYE dan Rs diharuskan cuci kampung. Padahal, sebelumnya pernah juga terjadi hal serupa. Bahkan, kala itu, RYE dan Rs menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Tetapi, keduanya malah mengingkari janji. Karena itu, warga membawa kedua pasangang bukan suami istri tersebut ke kantor polisi. Tepatnya, Mako Polsek Jambi Timur.
Salah satu warga RT 23, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, sebelumnya kedua orang itu pernah digerebek, tetapi bukan di rumah yang sekarang, melainkan di rumah Rs kawasan RT 20. Namun, RYE di situ membuat perjanjian tidak akan pernah lagi menemui Rs.
“Satu minggu kemudian, tepatnya semalam, mereka berdua didapatkan sedang berdua di rumah orang tua Rs. Sebelumnya istri RYE datang ke rumah warga untuk meminta bantu untuk menggrebek rumah tersebut,” ujar warga tersebut.
Baca Juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu
Ia melanjutkan, setelah penggrebekan, warga RT 23 meminta kedua pelaku cuci kampung dan menikahkan. Tetapi, RY tidak menghendakinya, oleh karena itu mereka berdua dibawa warga ke Polsek Jambi Timur untuk ditindaklanjut.
“RY tidak mau dinikahkan. Makanya kami bawa ke Polsek,” tandasnya.
Ketua RT 23, Fahrul, mengatakan, ia tak mengetahui saat dilakukan penggrebekan, setelah dilakukan mediasi, RYE tidak mau dinikahkan. Kesepakatan warga, mereka berdua dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk diproses.
"Saya ditelepon oleh warga, saat sampai di sana warga sudah ramai. Pihak laki-laki tidak mau dinikahkan, karena kesepakatan warga kami bawa ke Polsek,” katanya.
Terpisah, anggota Reskrim Polsek Jambi Timur, Brigadir Arul mengatakan, pelaku diantar warga ke Polsek ini dan saat ini pelaku tersebut sedang ditahan untuk ditindaklanjuti.
"Iya, mereka berdua sedang ditahan di sini untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Terima HP Anak Disita, Wali Murid Aniaya Kepsek dan Todongkan Senpi
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Jadi Terdakwa Penipuan CPNS, Hariadi Ditemukan Gantung Diri di Penjara
-
Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu
-
Ditinggal Mati Bini, Pria di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan