Suara.com - Pertengahan Tahun 2020, Kota Padang Sumatera Barat bakal memiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Dalam proses pembentukannya, pihak Satpol PP Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk berkonsultasi dalam pembentukannya.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi menyebut konsultasi yang dilakukan tersebut terkait regulasi pembentukan Satpol PP syariah agar bisa diterapkan di Kota Padang nantinya.
"Ini akan kami sesuaikan dengan aturan kita. Polisi Syariah mereka ada qanun syariat Islam, kami akan sama seperti itu," ujarnya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/3/2020).
Dia juga menyebut, nantinya Satpol PP Syariah Kota Padang akan bekerja sesuai tatanan peraturan wali kota (Perwako), bukan peraturan daerah (Perda).
"Karena melakukan kegiatan di lapangan itu operasionalnya di Perwako," ujar Alfiadi.
Alfiandi mengemukakan, sistem kerja Satpol PP Syariah akan disesuaikan dengan syariat agama Islam. Dia juga mengemukakan, alasan dibentuknya satuan tersebut sesuai berpegang pada falsafah Minangkabau, yakni 'Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK).
"Padahal kita ketahui, norma-norma yang kita lalui sekarang pelaksanaan dari ABS-SBK itu sendiri. Jadi oleh sebab itu, kami lakukan dengan pendekatan. Sekarang ini imbauan-imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah hilang," jelas Alfiadi.
Meski begitu, ia melanjutkan, pembentukan Satpol PP Syariah hanya berjumlah satu pleton atau berkisar 30 orang personel. Nantinya, satuan ini akan fokus memberikan penyuluhan dan pembinaan agama di tengah masyarakat.
"Untuk sumber daya manusia kami ada yang tamatan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Kami akan manfaatkan mereka. Karena untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan seperti di Masjid mereka sangat diperlukan," ungkapnya.
Baca Juga: Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok
Dengan adanya Satpol PP Syariah, dia juga berharap fungsi dan norma yang telah hilang sebelumnya dapat dikembalikan. Kemudian, satuan khusus ini juga akan dibedakan dengan satuan lainnya dalam cara berpakaian.
"Perbedaan minimal cara berpakaian, seperti laki-laki pakai peci, perempuan pakaian longgar. Bisa jadi yang personel perempuan pakai rok, itu yang kami lakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP
-
Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang
-
Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda
-
Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA
-
Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah