Suara.com - Pertengahan Tahun 2020, Kota Padang Sumatera Barat bakal memiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Dalam proses pembentukannya, pihak Satpol PP Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk berkonsultasi dalam pembentukannya.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi menyebut konsultasi yang dilakukan tersebut terkait regulasi pembentukan Satpol PP syariah agar bisa diterapkan di Kota Padang nantinya.
"Ini akan kami sesuaikan dengan aturan kita. Polisi Syariah mereka ada qanun syariat Islam, kami akan sama seperti itu," ujarnya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/3/2020).
Dia juga menyebut, nantinya Satpol PP Syariah Kota Padang akan bekerja sesuai tatanan peraturan wali kota (Perwako), bukan peraturan daerah (Perda).
"Karena melakukan kegiatan di lapangan itu operasionalnya di Perwako," ujar Alfiadi.
Alfiandi mengemukakan, sistem kerja Satpol PP Syariah akan disesuaikan dengan syariat agama Islam. Dia juga mengemukakan, alasan dibentuknya satuan tersebut sesuai berpegang pada falsafah Minangkabau, yakni 'Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK).
"Padahal kita ketahui, norma-norma yang kita lalui sekarang pelaksanaan dari ABS-SBK itu sendiri. Jadi oleh sebab itu, kami lakukan dengan pendekatan. Sekarang ini imbauan-imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah hilang," jelas Alfiadi.
Meski begitu, ia melanjutkan, pembentukan Satpol PP Syariah hanya berjumlah satu pleton atau berkisar 30 orang personel. Nantinya, satuan ini akan fokus memberikan penyuluhan dan pembinaan agama di tengah masyarakat.
"Untuk sumber daya manusia kami ada yang tamatan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Kami akan manfaatkan mereka. Karena untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan seperti di Masjid mereka sangat diperlukan," ungkapnya.
Baca Juga: Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok
Dengan adanya Satpol PP Syariah, dia juga berharap fungsi dan norma yang telah hilang sebelumnya dapat dikembalikan. Kemudian, satuan khusus ini juga akan dibedakan dengan satuan lainnya dalam cara berpakaian.
"Perbedaan minimal cara berpakaian, seperti laki-laki pakai peci, perempuan pakaian longgar. Bisa jadi yang personel perempuan pakai rok, itu yang kami lakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP
-
Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang
-
Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda
-
Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA
-
Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?