Suara.com - WHO telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global. Apa maksudnya? Lantas apa perbedaan wabah, pandemi, dan epidemi?
Menyadur dari The Conversation, Asisten Profesor Epidemiologi Universitas Texas A&M, Rebecca S.B. Fischer , menjelaskan ada tiga tingkatan penyebaran penyakit.
1. Wabah
Wabah artinya kecil tapi luar biasa.
Sebuah penyakit bisa dikatakan sebagai wabah ketika ada peningkatan jumlah kasus yang dilihat dari periode waktu, tempat dan populasi tertentu.
Peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.
Contoh, jika jumlah orang yang terkena cacar meningkat dalam suatu kecamatan. Keadaan bisa dibilang normal jika hanya ada satu atau dua oran yang terkena cacar dalam wilayah tersebut. Namun, jika ada 30 orang terkena cacar sekaligus, inilah yang dinamakan wabah.
Dalam kasus corona, penyakit tergolong baru. Ketika penyakit tersebut muncul maka bisa langsung terlihat sebagai wabah karena jumlah kasus yang diantisipasi masih kosong.
Corona menyerang beberapa orang di suatu tempat di Wuhan. Virus ini menjangkit beberapa orang sekaligus. Maka ini berarti corona telah menjadi wabah di Wuhan.
Baca Juga: Identik dengan Nyentrik, Benarkah Seniman Rentan Alami Gangguan Mental?
Meski berasal dari virus yang sama dengan SARS yang pernah mewabah, namun COVID-19 ternyata merupakan virus tipe baru. Sehingga otoritas kesehatan perlu untuk menginvestigasi virus tersebut dan mencatat siapa saja yang terdampak dan berapa orang yang terkena penyakit COVID-19.
Informasi dari investigasi tersebut digunakan untuk mencari tahu cara terbaik mengurung wabah dan mencegah bertambahnya penderita baru
2. Epidemi
Epidemi artinya lebih besar dan menyebar.
Ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.
Jika sebelumnya COVID-19 hanya terjadi di Wuhan, lalu kemudian menyebar ke luar daerah tersebut. Maka COVID-19 telah menjadi epidemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu