Suara.com - WHO kembali mengeluarkan status pandemi sebuah penyakit setelah sebelas tahun berlalu. Sebelum menetapkan pandemi terhadap COVID-19, WHO pernah menetapkan pandemi pada penyakit flu babi.
Sebelum penetapan pada kasus virus corona, WHO terakhir kali menetapkan pandemi penyakit pada kasus virus H1N1 atau flu babi pada tahun 2009.
Menyadur dari cdc.gov, pada musim semi 2009, WHO mendeteksi adanya virus novel influenza A (H1N1) terjadi di Amerika Serikat. Virus tersebut menyebar dengan cepat ke seluruh Amerika dan dunia.
Dari bulan April 2009, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mencatat ada 60,8 juta kasus, dengan rincian 274.404 orang dirawat di rumah sakit dan 12.469 orang meninggal di Amerika Serikat. Sementara itu, 151.700-575.400 orang di dunia meninggal akibat virus tersebut.
Secara keseluruhan, 80 persen pasien yang meninggal berusia di bawah 65 tahun.
Pada Agustus 2010, WHO mengakhiri status pandemi global penyakit flu babi ini.
Status Pandemi Corona
Status pandemi global virus corona baru ditetapkan WHO pada Kamis (12/3/2020), sebulan setelah prediksi tersebut.
Perlu diketahui, suatu penyakit dikategorikan sebagai pandemi apabila penyakit itu berkembang di beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Baca Juga: 3 Orang di Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona
Meski status virus corona telah berubah menjadi pandemi, bukan berarti virus menjadi semakin liar dan kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.
Tedro berkata, "Beberapa negara berjuang dengan kurangnya kapasitas. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya sumber daya. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya tekad."
WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti:
- Meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
- Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini.
- Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.
Klasifikasi penyebaran penyakit menurut epidemiologis
Ada tiga kategori penyebaran penyakit dilihat dari waktu, tempat dan populasi tertentu. Pertama, penyakit dikatakan sebagai wabah apabila terjadi peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.
Berita Terkait
-
Corona Berstatus Pandemi, Istana Kumpulkan Dokter dan Rektor Kampus Besok
-
Corona Pandemi Global, CONMEBOL Desak FIFA Tunda Kualifikasi Piala Dunia
-
Mengapa WHO Baru Menetapkan Pandemi Corona Sekarang?
-
Pandemi Virus Corona Covid-19 Meluas ke Amerika Selatan hingga Eropa Timur
-
Menkes Brasil: Andai WHO Tak Telat, Korban Corona Tak Bakal Sebanyak Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?