News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2020 | 18:59 WIB
Seorang pekerja menggunakan masker terdiam di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kedua, ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.

Ketiga adalah pandemi apabila penyakit telah menyebar ke beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

Load More