Deddy lantas bertanya, "Apakah rumah sakit ini melanggar hukum, tidak?"
"Melanggar. Boleh lah dia menolak pasien dengan alasan yang jelas. Boleh dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan berarti kayak pasar. Silahkan Anda cari sendiri. Kami enggak mau menerima," jawab Yurianto.
Ia mengaku ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi COVID-19.
"Kita tahu bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial. Rumah sakit itu bisnis kok sekarang. Hotel yang room boy-nya nurse," kata Yurianto.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes telah memiliki regulasi atas kasus ini. Namun Yurianto menyayangkan sampai ada pasien yang mengeluh di media sosial.
"Regulasi sudah jelas. Kalau mungkin tidak mampu merawat silahkan, tetapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau berikan pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap baru dikirimkan. Tapi tidak seperti itu," ucapnya.
Yurianto mengatakan bahwa akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit yang bersangkutan dalam memberikan sanksi.
"Jelas ini etikanya enggak benar. Kita akan berbicara dengan asosisasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning. Kalau masih (bermasalah), tinggal kasih kartu merah," ujarnya.
Baca Juga: Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka
Berita Terkait
-
WNI di Singapura Positif Corona Bertambah, Kini Jadi 9 Orang
-
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19 Hingga 29 Mei 2020
-
Bekasi Ajukan Anggaran Ratusan Juta Beli Alat Pelindung Diri Virus Corona
-
Kembali dari Bali, Siswa SMP 24 Gresik Berstatus Orang Dalam Risiko Corona
-
Benarkah Menhub Budi Karya Kritis? Ini Update Kondisinya di RSPAD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga