Deddy lantas bertanya, "Apakah rumah sakit ini melanggar hukum, tidak?"
"Melanggar. Boleh lah dia menolak pasien dengan alasan yang jelas. Boleh dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan berarti kayak pasar. Silahkan Anda cari sendiri. Kami enggak mau menerima," jawab Yurianto.
Ia mengaku ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi COVID-19.
"Kita tahu bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial. Rumah sakit itu bisnis kok sekarang. Hotel yang room boy-nya nurse," kata Yurianto.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes telah memiliki regulasi atas kasus ini. Namun Yurianto menyayangkan sampai ada pasien yang mengeluh di media sosial.
"Regulasi sudah jelas. Kalau mungkin tidak mampu merawat silahkan, tetapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau berikan pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap baru dikirimkan. Tapi tidak seperti itu," ucapnya.
Yurianto mengatakan bahwa akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit yang bersangkutan dalam memberikan sanksi.
"Jelas ini etikanya enggak benar. Kita akan berbicara dengan asosisasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning. Kalau masih (bermasalah), tinggal kasih kartu merah," ujarnya.
Baca Juga: Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka
Berita Terkait
-
WNI di Singapura Positif Corona Bertambah, Kini Jadi 9 Orang
-
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19 Hingga 29 Mei 2020
-
Bekasi Ajukan Anggaran Ratusan Juta Beli Alat Pelindung Diri Virus Corona
-
Kembali dari Bali, Siswa SMP 24 Gresik Berstatus Orang Dalam Risiko Corona
-
Benarkah Menhub Budi Karya Kritis? Ini Update Kondisinya di RSPAD
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan