Maka, fasilitas baik berupa infrastruktur, perlengkapan medis hingga tenaga kesehatan perlu dipersiapkan dengan serius. Mengingat, kualitas layanan kesehatan beberapa daerah di Indonesia tidak merata.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto menyebut lockdown bukan pilihan terbaik. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).
"Dengan fasilitas rumah sakit dan kesehatan yang tidak sama rata, artinya kita mungkin tidak siap untuk me-lockdown dan memberesi masalah ini di kota-kota lain yang terpencil?" tanya Deddy.
"Bukan sebuah pilihan terbaik kalau kita berbicara tentang lockdown. Sebenarnya sulit menempatkan bahwa kita harus lockdown. Ini masalah manajemen. Kondisinya enggak sama. Disparitasnya juga beda," jawab Yurianto.
3. Ketersediaan bahan pokok
Kebutuhan dasar manusia perlu terpenuhi jika nantinya pemerintah mengisolasi suatu daerah. Fenomena panic buying jelas harus dicegah. Ketersediaan bahan pokok tentu harus dijamin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengklaim telah siapkan strategi jika memang pemerintah menerapkan sistem karantina wilayah.
"Kami akan minta stok ditingkatkan, mungkin akan double atau sampai jangka panjang. Jadi kita antisipasi situasi dengan situasi tersebut. Stok akan double 100 jadi 300 atau 500, ini kita antisipasi sesegera mungkin," ujar Agus kepada wartawan dalam teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Agus melihat stok bahan pokok seperti beras masih aman saat ini hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti. Namun komoditas bawang putih dan gula pasir stoknya terbatas.
Baca Juga: Jakarta Lockdown, Inflasi Bisa Tak Terkendali
"Pemerintah terus antisipasi ketersedian barang harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ucap dia.
4. Meningkatkan keamanan
Berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukan lockdown. Faktor keamanan juga penting.
Selain mencegah tindak kejahatan, petugas keamanan juga perlu melakukan tindakan jika ada warga yang melanggar zona karantina. Misalnya di negara tetangga kita, Malaysia.
Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Dilaporkan Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Lakukan Tes Cepat Virus Corona secara Massal
-
Videonya Sedang Mengoles Air Liur di MRT Viral, Lelaki Ini Minta Maaf
-
Jakarta Masih Tertinggi Angka Kematian Corona, Hari Ini 5 Orang Meninggal
-
Cegah Corona di Rumah, Ini 3 Produk Disinfektan Rekomendasi Pakar
-
Social Distancing, Siswa Jepang Adakan Kelulusan Lewat Game Minecraft
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
-
Curhat Budi Arie Usai Dicopot Prabowo: Pagi Masih Rapat di DPR, Sore Dapat Kabar Reshuffle