Maka, fasilitas baik berupa infrastruktur, perlengkapan medis hingga tenaga kesehatan perlu dipersiapkan dengan serius. Mengingat, kualitas layanan kesehatan beberapa daerah di Indonesia tidak merata.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto menyebut lockdown bukan pilihan terbaik. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).
"Dengan fasilitas rumah sakit dan kesehatan yang tidak sama rata, artinya kita mungkin tidak siap untuk me-lockdown dan memberesi masalah ini di kota-kota lain yang terpencil?" tanya Deddy.
"Bukan sebuah pilihan terbaik kalau kita berbicara tentang lockdown. Sebenarnya sulit menempatkan bahwa kita harus lockdown. Ini masalah manajemen. Kondisinya enggak sama. Disparitasnya juga beda," jawab Yurianto.
3. Ketersediaan bahan pokok
Kebutuhan dasar manusia perlu terpenuhi jika nantinya pemerintah mengisolasi suatu daerah. Fenomena panic buying jelas harus dicegah. Ketersediaan bahan pokok tentu harus dijamin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengklaim telah siapkan strategi jika memang pemerintah menerapkan sistem karantina wilayah.
"Kami akan minta stok ditingkatkan, mungkin akan double atau sampai jangka panjang. Jadi kita antisipasi situasi dengan situasi tersebut. Stok akan double 100 jadi 300 atau 500, ini kita antisipasi sesegera mungkin," ujar Agus kepada wartawan dalam teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Agus melihat stok bahan pokok seperti beras masih aman saat ini hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti. Namun komoditas bawang putih dan gula pasir stoknya terbatas.
Baca Juga: Jakarta Lockdown, Inflasi Bisa Tak Terkendali
"Pemerintah terus antisipasi ketersedian barang harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ucap dia.
4. Meningkatkan keamanan
Berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukan lockdown. Faktor keamanan juga penting.
Selain mencegah tindak kejahatan, petugas keamanan juga perlu melakukan tindakan jika ada warga yang melanggar zona karantina. Misalnya di negara tetangga kita, Malaysia.
Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Dilaporkan Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Lakukan Tes Cepat Virus Corona secara Massal
-
Videonya Sedang Mengoles Air Liur di MRT Viral, Lelaki Ini Minta Maaf
-
Jakarta Masih Tertinggi Angka Kematian Corona, Hari Ini 5 Orang Meninggal
-
Cegah Corona di Rumah, Ini 3 Produk Disinfektan Rekomendasi Pakar
-
Social Distancing, Siswa Jepang Adakan Kelulusan Lewat Game Minecraft
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja