Maka, fasilitas baik berupa infrastruktur, perlengkapan medis hingga tenaga kesehatan perlu dipersiapkan dengan serius. Mengingat, kualitas layanan kesehatan beberapa daerah di Indonesia tidak merata.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto menyebut lockdown bukan pilihan terbaik. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).
"Dengan fasilitas rumah sakit dan kesehatan yang tidak sama rata, artinya kita mungkin tidak siap untuk me-lockdown dan memberesi masalah ini di kota-kota lain yang terpencil?" tanya Deddy.
"Bukan sebuah pilihan terbaik kalau kita berbicara tentang lockdown. Sebenarnya sulit menempatkan bahwa kita harus lockdown. Ini masalah manajemen. Kondisinya enggak sama. Disparitasnya juga beda," jawab Yurianto.
3. Ketersediaan bahan pokok
Kebutuhan dasar manusia perlu terpenuhi jika nantinya pemerintah mengisolasi suatu daerah. Fenomena panic buying jelas harus dicegah. Ketersediaan bahan pokok tentu harus dijamin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengklaim telah siapkan strategi jika memang pemerintah menerapkan sistem karantina wilayah.
"Kami akan minta stok ditingkatkan, mungkin akan double atau sampai jangka panjang. Jadi kita antisipasi situasi dengan situasi tersebut. Stok akan double 100 jadi 300 atau 500, ini kita antisipasi sesegera mungkin," ujar Agus kepada wartawan dalam teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Agus melihat stok bahan pokok seperti beras masih aman saat ini hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti. Namun komoditas bawang putih dan gula pasir stoknya terbatas.
Baca Juga: Jakarta Lockdown, Inflasi Bisa Tak Terkendali
"Pemerintah terus antisipasi ketersedian barang harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ucap dia.
4. Meningkatkan keamanan
Berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukan lockdown. Faktor keamanan juga penting.
Selain mencegah tindak kejahatan, petugas keamanan juga perlu melakukan tindakan jika ada warga yang melanggar zona karantina. Misalnya di negara tetangga kita, Malaysia.
Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Dilaporkan Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Lakukan Tes Cepat Virus Corona secara Massal
-
Videonya Sedang Mengoles Air Liur di MRT Viral, Lelaki Ini Minta Maaf
-
Jakarta Masih Tertinggi Angka Kematian Corona, Hari Ini 5 Orang Meninggal
-
Cegah Corona di Rumah, Ini 3 Produk Disinfektan Rekomendasi Pakar
-
Social Distancing, Siswa Jepang Adakan Kelulusan Lewat Game Minecraft
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan