Suara.com - Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengancam akan menuntut atau memidanakan orang tua yang membiarkan anaknya keluyuran hingga tawuran di masa siaga penularan Corona atau Covid-19. Ancaman tersebut menyusul ditangkapnya 22 remaja Kota Padang oleh polisi setempat karena diduga akan tawuran.
"Sebanyak 22 orang anak di bawah umur, yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Kuranji, sudah diamankan pihak kepolisian," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020).
Dari 22 remaja tersebut, tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan. Setelah diamankan, pihak kepolisian menyerahkan remaja tersebut ke Satpol PP Kota Padang untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Semua sudah di Mako Satpol PP Kota Padang. Untuk sementara, mereka kami data terlebih dahulu dan kita berikan arahan serta kita lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada. Mereka kami lepas setelah pihak keluarga hadir sebagai penjamin. Jika tidak ada orang tua yang menjemput, mereka kami kirim ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut."
Dia juga mengatakan, di antara remaja tersebut ada yang sudah berulang kali ditangkap. Secara tegas, Satpol PP Kota Padang akan melakukan pelaporan ke kepolisian agar bisa dipidanakan.
"Jika berulang-ulang, salah satu langkah dan cara yang harus kita buat yakni mempidanakan atau menuntut orang tua mereka. Ini harus kita lakukan untuk menjaga Trantibum di Kota Padang terhadap anak tawuran ini," tuturnya.
"Rasanya para orang tua sudah keterlaluan dan tidak bertanggung jawab kepada anaknya. Maka ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Orang tua mengabaikan anaknya. Di samping itu, mereka termasuk (rentan menjadi) penyebar Covid-19 untuk dirinya dan untuk orang lain," katanya.
Orang tua, kata Alfiadi pula, harus mematuhi instruksi Wali Kota Padang tersebut.
Untuk diketahui, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah telah menginstruksikan agar kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah mulai 19 Maret hingga 1 April 2020. Karena itu, orang tua diminta untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya selama instruksi diberlakukan.
Baca Juga: Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
Berita Terkait
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
-
Cegah Covid-19, Pos Indonesia Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya
-
Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang