Suara.com - Penutupan aktivitas perkantoran berdampak pada kualitas udara di Jakarta. Kualitas udara di sejumlah titik wilayah Ibu Kota hari ini, Senin (23/3/2020) terpantau membaik dibandingkan sebelum penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta.
Kondisi udara Jakarta berstatus sedang. Informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI (Air Quality Index) US tercatat 84 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 27.8 µg/m³.
Hal ini berbeda dibandingkan dengan sehari sebelum penetapan status tanggap darurat bencana wabah corona di Jakarta, Kamis (19/3) yang berstatus tidak sehat atau berpolusi tinggi.
Pada Kamis pekan lalu jam 08.15 WIB kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat dengan angka AQI US sebesar 178 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 107,4 µg/m³. Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan PM atau particulate meter 2,5 artinya pengukuran debu berukuran 2,5 mikron.
Pengamatan Suara.com sepanjang ruas jalan di Jalan Letjen Suprapto menuju Ps. Senen, Tugu Monas, Jakarta Pusat arus lalu lintas terpantau lancar.
Berbeda dengan biasanya, di hari Senin pagi pada saat jam kerja arus lalu lintas di ruas jalan itu macet. Mengingat aktivitas perkantoran ditutup, sehingga banyak karyawan yang tidak masuk kantor dan bekerja di rumah.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta resmi menetapkan status Ibu Kota tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 sejak Jumat (20/3/2020) hingga 14 hari ke depan.
Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 itu selain mengimbau aktivitas perkantoran ditutup, juga melarang tempat rekreasi, hiburan seperti karaoke, diskotek, spa yang mengundang orang berkumpul.
“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April
Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Anak Keliaran Saat Wabah Corona, Satpol PP Padang Ancam Pidanakan Orang Tua
-
Cemas, Jurgen Klopp Pikirkan Para Pemain Liverpool Sepanjang Hari
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
-
Cegah Covid-19, Pos Indonesia Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya