Suara.com - Penutupan aktivitas perkantoran berdampak pada kualitas udara di Jakarta. Kualitas udara di sejumlah titik wilayah Ibu Kota hari ini, Senin (23/3/2020) terpantau membaik dibandingkan sebelum penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta.
Kondisi udara Jakarta berstatus sedang. Informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI (Air Quality Index) US tercatat 84 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 27.8 µg/m³.
Hal ini berbeda dibandingkan dengan sehari sebelum penetapan status tanggap darurat bencana wabah corona di Jakarta, Kamis (19/3) yang berstatus tidak sehat atau berpolusi tinggi.
Pada Kamis pekan lalu jam 08.15 WIB kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat dengan angka AQI US sebesar 178 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 107,4 µg/m³. Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan PM atau particulate meter 2,5 artinya pengukuran debu berukuran 2,5 mikron.
Pengamatan Suara.com sepanjang ruas jalan di Jalan Letjen Suprapto menuju Ps. Senen, Tugu Monas, Jakarta Pusat arus lalu lintas terpantau lancar.
Berbeda dengan biasanya, di hari Senin pagi pada saat jam kerja arus lalu lintas di ruas jalan itu macet. Mengingat aktivitas perkantoran ditutup, sehingga banyak karyawan yang tidak masuk kantor dan bekerja di rumah.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta resmi menetapkan status Ibu Kota tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 sejak Jumat (20/3/2020) hingga 14 hari ke depan.
Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 itu selain mengimbau aktivitas perkantoran ditutup, juga melarang tempat rekreasi, hiburan seperti karaoke, diskotek, spa yang mengundang orang berkumpul.
“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April
Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Anak Keliaran Saat Wabah Corona, Satpol PP Padang Ancam Pidanakan Orang Tua
-
Cemas, Jurgen Klopp Pikirkan Para Pemain Liverpool Sepanjang Hari
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
-
Cegah Covid-19, Pos Indonesia Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang