Suara.com - Anjuran pemerintah untuk masyarakat melakukan jaga jarak atau physical distancing guna meminimalisasi penyebaran virus Corona Covid-19, belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Aparat TNI maupun Polri sampai turun tangan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun untuk alasan yang tidak darurat di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menuturkan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil langkah mencegah Covid-19.
Banyak opsi yang bisa dilakukan pemerintah, namun dinilai tidak manusiawi. Penguncian diri atau lockdown misalnya.
Ia mencontohkan di Italia yang sudah menerapkan sistem lockdown hingga 3 April mendatang.
Namun saat sistem lockdown tengah berjalan, korban meninggal akibat Covid-19 kian bertambah lantaran masyarakatnya yang tidak disiplin.
Alhasil ia menganggap upaya lockdown saat masyarakatnya belum disiplin, justru tidak memberikan solusi yang berarti.
"Nah, itu kalau lockdown di samping agak kurang manusiawi, itu juga ternyata tidak efektif di Italia," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan persnya melalui video, Senin (23/3/2020).
Kemudian Mahfud juga mencontohkan soal upaya yang dilakukan Inggris dalam menangani Covid-19 yakni herd immunity.
Baca Juga: Jarang Muncul saat Corona, Mahfud MD Pakai Video saat Diwawancara Wartawan
Herd immunity adalah metode pemerintah membiarkan penyakit tersebut menyebar di masyarakat.
Setelah itu, masyarakat diyakini bakal memiliki kekebalan baru terhadap penyakit menular tersebut.
"Itu juga sangat tidak manusiawi, itu orang disuruh cari selamat sendiri-sendiri," tuturnya.
Dengan begitu, pemerintah Indonesia akhirnya memilih opsi untuk meminta masyarakat melakukan social distancing atau saling berjaga jarak.
Namun, menurutnya istilah itu bisa diubah dengan physical distancing agar masyarakat bisa memahami dan mempraktikannya secara langsung.
Berita Terkait
-
Kesaksian Pilu Bek Atalanta, Virus Corona Jadikan Bergamo Kota Hantu
-
Jarang Muncul saat Corona, Mahfud MD Pakai Video saat Diwawancara Wartawan
-
Italia Lockdown, Pasangan Ini Tetap Menikah Meski Tanpa Tamu Undangan
-
4 Hukuman bagi Pelanggar Lockdown, dari Denda sampai Penjara
-
Paolo Maldini Positif COVID-19, Lockdown Italia Belum Maksimal?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu