Suara.com - Anggota Sabhara Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara Briptu DK (inisial) dikabarkan mengalami batuk-batuk, flu, radang tenggorokan hingga demam usai bertakziah ke rumah duka jenazah perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP corona.
DK merupakan keluarga terdekat dari almarhum pasien PDP Covid-19 yang jenazahnya sempat dimandikan ulang oleh pihak keluarga meski telah dibungkus plastik oleh pihak RS Bahteramas sesuai standar World Health Organization atau WHO.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir hingga viral di media sosial. Berdasar video yang beredar diketahui jenazah perempuan dengan status PDP Covid-19 itu meninggal pada Senin (23/3/2020) lalu.
Pihak RS Bahteramas lantas mengantarkan jenazah ke rumah duka setelah dikafani, dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti sesuai anjuran WHO. Namun, setibanya di rumah duka, pihak keluarga justru membongkar bungkus plastik, kain kafan, hingga memandikan ulang jenazah. Bahkan, terlihat salah satu keluarga menciumi jenazah.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Merdisyam mengatakan hingga kekinian jenazah almarhum dengan status PDP itu belum dapat dipastikan positif atau negatif Covid-19. Kata dia, Dinas Kesehatan setempat masih menunggu hasil swab almarhumah.
"Untuk jenazah yang di Kolaka sampai saat ini berdasarkan keterangan dari kepala RS Bahteramas belum dapat dikatakan positif terinfeksi Covid-19, pihak Dinkes sampai sekarang masih menunggu hasil swab," kata Merdisyam saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Merdisyam juga membenarkan adanya anggota polisi yang mengalami batuk-batuk, flu, radang tenggorokan hingga demam usai bertakziah ke rumah duka PDP corona itu. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani masa isolasi mandiri.
"Iya, sesuai langkah-langkah prosedur yang wajib dilakukan untuk antisipasi jika didapat gejala awal bagi orang yang pernah bertemu atau berinteraksi yang diduga terpapar virus Covid-19," ujar dia.
Baca Juga: Ada yang Positif, Satu PDP Corona di Bukittinggi Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Terjebak Lockdown di Italia, Valentino Rossi: Seperti Medan Perang
-
Pandemi Covid-19, Perlukah Pasien Penyakit Jantung Check Up ke RS?
-
Bercanda Mengaku Terinfeksi Corona, Pria Amerika Terancam 7 Tahun Penjara
-
Klub Malam Tutup, Para Stripper Siap Antar Makanan Sambil Telanjang Dada
-
Indonesia Siap Kembangkan Vaksin Corona Covid-19, Kapan Rampung?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul