"Penahanan rumah dan kota dapat diberikan dengan mempertimbangkan tempat tinggal yang jelas dan pekerjaan sehari-hari yang tidak memungkinkan seseorang meninggalkan kota tempat tinggalnya. Dalam situasi ini, proses hukum tetap berjalan dan putusan berupa penjara bisa dilaksanakan setelah pandemi usai," terangnya.
Keempat, APH harus memaksimalkan penggunaan mekanisme penangguhan penahanan maupun pembantaran untuk mereka yang membutuhkan perawatan dan pendampingan medis. Selain itu, dibutuhkan adanya mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan isolasi, karantina, atau tindakan medis lainnya bagi tahanan yang terdampak.
Kelima, dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi seperti: tidak adanya kemungkinan menghilangkan barang bukti karena sudah diperiksa maupun sudah disita sejak awal pemeriksaan. Kemudian tidak adanya kemungkinan melarikan diri karena memiliki pekerjaan sehari-hari atau tempat tinggal tetap.
Tahanan yang sudah habis masa tahanannya harus segera dikeluarkan dan tidak diperpanjang.
"Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni yang ada sehingga pencegahan COVID-19 dapat dilakukan dengan efektif sesuai dengan kemampuan rutan atau lapas," kata dia.
Keenam, perlu adanya pengelolaan mitigasi dan edukasi yang komprehensif pada petugas rutan dan lapas untuk menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 di masa yang akan datang. Penyusunan manajemen mitigasi dan materi edukasi ini bisa melibatkan lintas sektor termasuk sektor penanggulangan bencana, kesehatan, sosial, dan lainnya.
Ketujuh, koalisi menilai bahwa Pemerintah perlu memastikan ada aturan pelaksana dan juga aturan turunan dari KUHP yang lebih detail untuk mengantisipasi situasi seperti ini. Koalisi menyadari sistem penahanan di Indonesia masih membutuhkan aturan mengenai sistem jaminan, pengawasan alternatif penahanan dan lainnya.
Untuk itu pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat dan detail terkait penahanan. Hal ini bisa dimulai dengan memasukkan sistem hakim pemeriksaan pendahuluan (judicial scrutiny) dalam Rancangan KUHAP.
"Mengingat keadaan mendesak, Koalisi meminta Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menerbitkan Peraturan Bersama terkait pengetatan penggunaan kewenangan penahanan," kata dia.
Baca Juga: Ilmuwan Desak Pemerintah Tutup Kunjungan Penjara dan Panti Wreda
Sementara itu Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari; ICJR, YLBHI, PKBI, IJRS, PUSKAPA, LBH Masyarakat, ELSAM. Kemudian PBHI, Institut Perempuan, KontraS, Rumah Cemara, LeIP, LBH Pers, ICEL, IMPARSIAL dan LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
Pasien Meninggal ke-24 Corona di Malaysia Pernah ke Indonesia
-
Antisipasi Jemaah Datang, Polisi dan Satpam Berjaga di Masjid Istiqlal
-
Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum
-
Kasus Impor Corona Meningkat, China Tutup Negaranya dari Warga Asing
-
Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan