Suara.com - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut cairan disinfektan hanya bersifat sementara. Cairan disenfektan juga tidak akan melindungi seseorang dari virus jika melakukan kontak dengan orang sakit.
"Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi anda dari virus, jika berkontak erat dengan orang sakit. Jadi sifatnya adalah hanya bersifat sementara," ujar Wiku dalam video konferensi pers di BNPB, Senin (29/3/2020).
Menurut Wiku, cairan disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus bakteri pada objek permukaan benda mati.
Selain itu, cairan disinfektan juga digunakan di permukaan lantai, meja permukaan lain yang sedang disentuh peralatan medis dan lain-lain.
Kendati demikian, penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan harus memperhatikan komposisi dan jenis bahan desinfektan.
Terlebih tidak dianjurkan dengan cara berlebihan, yakni fogging yang dapat mengganggu pernafasan dan menyebabkan iritasi.
"Dalam rangka pencegahan covid-19 penggunaan cairan desinfektan di area publik ,transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah rumah makan, perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan desinfektan dan tidak dianjurkan dilakukan secara berlebihan seperti fogging, karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernafasan," kata dia.
Sementara penggunaan cairan disinfektan di permukaan benda tertentu menggunakan penyemprotan atau pengelapan dengan menggunakan sarung tangan.
"Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda yaitu lantai, kursi meja gagang pintu ,tombol lift dan handle eskalator, mesin ATM, etalase, wastafel dan lain-lain. Setelah menyemprotkan permukaan benda, sebaiknya 1 menit, dilakukan pengelapan permukaan menggunakan sarung tangan," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Penyemprotan Disinfektan Langsung ke Tubuh Berbahaya, Ganti Pakai Ini
Berita Terkait
-
Penyemprotan Disinfektan Langsung ke Tubuh Berbahaya, Ganti Pakai Ini
-
Buruh Ancam Demo Besar Jika DPR Masih Bahas Omnibus Law saat Pandemi Corona
-
Gara-gara Ini, Rossa Ajak Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Duet Online
-
Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
-
Tertular Virus Corona Covid-19, Kucing di Belgia Sembuh dalam 9 Hari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan