Suara.com - Kota Shenzhen di China kini mengambil langkah drastis dengan melarang konsumsi daging kucing dan anjing di tengah pandemi virus corona. Tapi konsumsi daging penyu dan kodok masih diperbolehkan.
Kota pesisir yang berjarak 1.100 kilometer dari kota Wuhan--tempat virus corona berasal, telah melarang warganya mengkonsumsi daging kucing dan anjing, sebagai upaya menghentikan perdagangan satwa liar sejak pandemi merebak di China.
Selama ini daging anjing khususnya banyak dikonsumsi di beberapa negara Asia.
Sebelumnya para ilmuwan menduga virus corona ditularkan ke manusia dari hewan.
Beberapa kasus corona paling awal ditemukan pada mereka yang terkait dengan pasar satwa liar di Wuhan, tempat kelelawar, ular, musang, dan hewan lainnya diperjualbelikan.
COVID-19 telah menginfeksi lebih dari satu juta orang di seluruh dunia dan telah menewaskan lebih dari 50.000 orang.
Pemerintah kota Shenzhen mengatakan larangan makan daging anjing dan kucing akan mulai berlaku pada 1 Mei mendatang.
"Anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan memiliki hubungan yang sangat akrab dengan manusia dibandingkan hewan lainnya," demikian pernyataan Pemerintah Shenzhen.
"Larangan ini juga sebagai respon terjadap desakan dan semangat peradaban," demikian pernyataan itu seperti dikutip kantor berita Reuters.
Baca Juga: Usai Corona, China Kini Dilanda Kebakaran Hutan, 19 Orang Tewas
Larangan di Seluruh China
Pihak berwenang China pada akhir Februari lalu telah menyatakan larangan perdagangan dan konsumsi hewan liar.
Sejauh ini pemerintah provinsi dan kota telah berusaha menerapkan keputusan tersebut, namun Pemerintah Shenzhen yang paling eksplisit memperluas larangan itu ke hewan peliharaan.
Menurut Liu Jianping dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Shenzhen, unggas, ternak, dan hasil laut sangat banyak tersedia bagi konsumen.
"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dahging satwa liar lebih bergizi daripada daging unggas dan ternak," kata Liu seperti dikutip media pemerintah Shenzhen Daily.
Larangan yang pertama kali diusulkan pada akhir Februari sebenarnya juga mencakup daging penyu dan kodok, yang sering dihidangkan di wilayah China selatan.
Berita Terkait
-
Cegah Virus Corona, Ransel Kucing Dimodifikasi Jadi Pod Bayi
-
Tolak Pembahasan Omnibus Law, Poyuono: DPR yang Katanya Terhormat Sadarlah
-
Begini Ketentuan Salat Tarawih Saat Pandemi Corona Menurut MUI
-
Live Streaming Fit and Proper Cawagub, Cuma Bisa Ditonton Anggota DPRD
-
Sindir Pemain Bergaji Selangit, Tevez: Semua Harus Nyumbang Perangi Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari