Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengingatkan ihwal adanya intervensi yang pernah dilakukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam membuat pernyataan.
Hal itu diungkapkan Syarief saat menanggapi usulan pemberian sanksi bagi pelanggar terkait keluar masuknya WNA ke Indonesia, saat rapat antara Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Syarief tidak ingin yang telah dikoordinasikan dan disepakati antara Komisi I dengan mitra kerjanya itu, justru nantinya berubah haluan dalam penerapan kebijakan akibat intervensi dari Menko Luhut.
"Hanya mengingatkan jadi usul ini saya pikir bagus tetapi yang penting di sini yang bertanggung jawab terhadap koordinasi itu siapa. Jangan sampai sudah berkoordinasi antarkementerian, tetapi ada intervensi dari Menko misalkan," kata Syarief melalui teleconference, Selasa (7/4/2020).
Syarief mencontohkan, salah satu kasus yang mendapat intervensi Luhut mengenai kedatangan puluhan tenaga kerja asing asal Cina di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pernyataan Luhut terkait puluhan TKA tersebut bertolak belakang dengan yang sudah dilakukan oleh Kemenlu.
"Salah satu contoh ini kasus Morowali tenaga asing yang 42 orang yang masuk di Sulawesi Tenggara, tiba-tiba diintervensi oleh Menko Maritim bahwa itu boleh. Padahal jauh sebelumnya sudah dilarang oleh Menteri Luar Negeri," kata Syarief.
"Jadi Menteri Luar Negeri ini cukup tegas, tetapi dia tereliminir oleh kebijakan lain. Nah, ini tidak boleh terjadi lagi ibu ketua," sambungnya.
Untuk diketahui, Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal keberadaan 49 warga negara asal China yang terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara lewat Bandara Haluoleo.
Baca Juga: Rocky Gerung: Gak Yakin Luhut Binsar Pandjaitan Perkarakan Said Didu
Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan keberadaan tenaga kerja asing ini lantaran tidak ditemukan ada pelanggaran. Menurut Luhut, TKA asal China itu secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.
“Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar,” kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, para TKA itu juga sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.
"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," katanya seperti diberitakan Terkini.id-jaringan Suara.com.
Luhut meminta agar masyarakat tidak memperkeruh situasi di tengah wabah Corona alias COVID-19 dengan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta. Luhut mengklaim bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masalah dan penyakit masuk ke dalam negeri.
“Saya mohon jangan kita meributkan hal tidak perlu. Pemerintah tidak akan impor masalah dan penyakit dari tempat lain,” kata Luhut.
Berita Terkait
-
Kemenlu Anggarkan Rp 110 Miliar untuk WNI Terjangkit Corona di Luar Negeri
-
Tersebar di 25 Negara, WNI Positif Corona di Luar Negeri Tembus 286 Kasus
-
CEK FAKTA: Benarkah Covid-19 Tak Kuat Panas Indonesia seperti Klaim Luhut?
-
Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot
-
Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman