Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merelokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk penanganan virus corona atau COVID-19 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Dana tersebut diambil dari anggaran Kemenlu Tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas menyebutkan, dana tersebut dibagi menjadi dua yakni untuk memberikan bantuan logistik dan kesehatan bagi WNI sebesar Rp 100 miliar.
"Dalam rangka penanganan COVID-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar," kata Mayerfas dalam rapat kerja virtual dengan Komisi I DPR, Selasa (7/4/2020).
Sementara sisanya Rp 10 miliar akan digunakan untuk penanganan virus yang dilakukan Kemlu pusat di Jakarta.
"Penanganan di Menlu pusat Rp 10 miliar anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal pada saat ini, sesuai dengan instruksi Menlu dan juga permintaan perwakilan," lanjut dia.
Anggaran Rp 100 miliar itu, akan dialokasikan bagi 49 perwakilan RI di luar negeri sesuai dengan kebutuhan yang dilaporkan perwakilan RI.
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indoneaia yang bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak COVID-19 di wilayah akreditasi mereka," kata Mayerfas.
Diketahui, hingga Selasa (7/6/2020) jumlah WNI yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri terus bertambah menjadi total 286 kasus, 37 orang sembuh, dan 8 meninggal dunia, mereka tersebar di 25 negara.
Baca Juga: Tersebar di 25 Negara, WNI Positif Corona di Luar Negeri Tembus 286 Kasus
Berita Terkait
-
Tak Takut Virus Corona, Warga Berdesakan Antre Beli Masker di Pabrik
-
Tenaga Medis Diinapkan di Hotel Bintang 5 Bandung, Diberi Semangat dan Jamu
-
Ortu Kena Corona, Dinsos DKI Bantu 3 Anak yang Jalani Isolasi Mandiri
-
Dilarang Mudik, PNS Juga Diminta Tak Ikut Sebar Hoaks Virus Corona
-
Korpri Usul Pensiunan, Guru, Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Tetap Dapat THR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan