Suara.com - Meski pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada Jumat (10/4/2020), namun Pemprov DKI Jakarta akan memberikan beberapa pengecualian aktivitas masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan elemen masyarakat yang berkegiatan selama masa PSBB, hanya kelompok organisasi sosial.
Menurutnya mayoritas organisasi sosial sekarang ini tengah membantu masyarakat dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19. Karena itu, mereka masih diperbolehkan berkegiatan.
"Begitu juga dengan kegiatan organisasi sosial. Organisasi sosial terkait penanganan Covid-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2020).
Anies mengatakan kegiatan organisasi itu meliputi penerimaan zakat hingga penyaluran bantuan. Kegiatan ini disebutnya justru membantu masyarakat.
"Biasanya lembaga pengelola zakat, lembaga pengelola bantuan sosial atau NGO dibidang kesehatan atau terkait dengan penanganan Covid itu bisa berkegiatan," jelasnya.
Kendati diperbolehkan, Anies tetap meminta pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker hingga menjaga kebersihan harus dilakukan.
"Bagi sektor yang tadi dikecualikan, mereka harus melaksanakan legiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid19," katanya.
Baca Juga: Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
-
Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja
-
Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta