Suara.com - Meski pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada Jumat (10/4/2020), namun Pemprov DKI Jakarta akan memberikan beberapa pengecualian aktivitas masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan elemen masyarakat yang berkegiatan selama masa PSBB, hanya kelompok organisasi sosial.
Menurutnya mayoritas organisasi sosial sekarang ini tengah membantu masyarakat dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19. Karena itu, mereka masih diperbolehkan berkegiatan.
"Begitu juga dengan kegiatan organisasi sosial. Organisasi sosial terkait penanganan Covid-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2020).
Anies mengatakan kegiatan organisasi itu meliputi penerimaan zakat hingga penyaluran bantuan. Kegiatan ini disebutnya justru membantu masyarakat.
"Biasanya lembaga pengelola zakat, lembaga pengelola bantuan sosial atau NGO dibidang kesehatan atau terkait dengan penanganan Covid itu bisa berkegiatan," jelasnya.
Kendati diperbolehkan, Anies tetap meminta pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker hingga menjaga kebersihan harus dilakukan.
"Bagi sektor yang tadi dikecualikan, mereka harus melaksanakan legiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid19," katanya.
Baca Juga: Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
-
Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja
-
Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu