Suara.com - Parlemen Turki, Selasa (7/4), membahas undang-undang pembebasan tahanan yang bertujuan mengurangi kepadatan di penjara dan melindungi para tahanan dari virus corona.
Rencana itu dikecam para kritikus karena mengecualikan orang yang dipenjara atas tuduhan terorisme dalam tindakan keras pascakudeta.
RUU yang diajukan oleh Partai AK yang mengusung Presiden Tayyip Erdogan untuk sementara waktu akan membebaskan sekitar 45.000 tahanan guna mengatasi ancaman penyebaran virus corona di penjara.
Jumlah yang sama akan dirilis secara permanen lewat rencana yang disiapkan tahun lalu untuk mengurangi kepadatan penjara.
Langkah itu akan mengurangi sepertiga populasi penjara. Akan tetapi, tidak mencakup narapidana yang dihukum karena tuduhan terorisme, atau mengecualikan ribuan terpidana yang ditangkap dalam pembersihan setelah gagalnya kudeta militer terhadap Erdogan pada tahun 2016.
Puluhan ribu pegawai negeri, pejabat pengadilan, personnel militer, jurnalis, dan politisi telah dipenjara dalam penumpasan tersebut.
Sekitar 50.000 orang, termasuk mantan kepala partai oposisi terbesar kedua, seorang jurnalis terkemuka, dan seorang dermawan, dikecualikan dari undang-undang baru karena mereka didakwa atau dihukum atas tuduhan terorisme, menurut anggota parlemen oposisi.
Selahattin Demirtas, mantan Ketua Partai Demokrat Rakyat pro-Kurdi (HDP), telah dipenjara selama sekitar 3,5 tahun, dituduh memimpin organisasi teroris.
Pengacaranya mengatakan bahwa Demirtas (46) berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena dia memiliki tekanan darah tinggi dan telah menjalani operasi untuk masalah pernapasan.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Turki Berwacana Bebaskan 45.000 Tahanan
Pengacara Mahsuni Karaman juga mengatakan bahwa definisi terorisme tidak jelas dan subjektif.
"Jutaan orang melihat Demirtas sebagai pahlawan, pemimpin politik, tetapi pihak lain melihatnya sebagai teroris," katanya.
Tahanan terkemuka lainnya, termasuk penulis Ahmet Altan dan juru kampanye hak-hak sipil Osman Kavala, keduanya berusia lebih dari 60 tahun, menghadapi situasi yang sama, kata dia.
"Dikombinasikan dengan pandemi, mereka dibiarkan mati," kata Karaman.
Demirtas dirawat di rumah sakit pada bulan Desember, beberapa hari setelah kehilangan kesadaran setelah sakit di bagian dada. Pekan lalu, pengacaranya mengajukan pembebasannya dengan alasan kesehatan.
Penumpasan sejak 2016 menyebabkan jumlah tahanan membengkak menjadi hampir 300.000. Turki memiliki populasi penjara terbesar kedua di Eropa dan sistem penjara yang paling ramai, menurut data dari Dewan Eropa.
Berita Terkait
-
85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Test Virus Corona, Ada yang Menolak
-
Hari Paling Mematikan di New York Akibat Wabah Corona
-
Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 8 April 2020: Pasien Tewas Bertambah
-
Virus Corona Covid-19 Diubah Menjadi Musik, Begini Merdunya
-
Perawat Tulis Surat Wasiat Khawatir Meninggal Terinfeksi Virus Corona
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?