Suara.com - Nasib miris dialami seorang warga Bukittinggi, Sumatera Barat dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif virus corona baru atau COVID-19 meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (8/4/2020).
"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif COVID'19 sore ini, pemakaman dilaksanakan di Kabupaten Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Padang, Rabu malam pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat.
Menurut dia pada awalnya pasien tersebut pada Senin (6/4) mengalami kejang dan dibawa masyarakat ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi.
Kemudian pada malam harinya kondisinya kurang baik akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.
Berdasarkan hasil lab dan pemeriksaan swab ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif sore ini.
Pada sisi lain saat yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam, suami yang bersangkutan juga ditahan di Polres setempat karena kasus narkoba.
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi penyebaran pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis.
"Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan dilakukan tes swab atau pengecekan cairan tenggorokan," kata dia.
Berdasarkan info dari Kapolres, suami pasien berbaur dengan 48 tahanan lainnya sehingga perlu dilakukan isolasi.
Baca Juga: Ibu Hamil 8 Bulan di Bukittinggi Meninggal karena Corona, Suami di Penjara
"Apalagi pasien diangkat oleh masyarakat maka semua yang terlibat akan dilakukan isolasi mandiri termasuk petugas medis," ujarnya.
Ada 12 petugas medis yang diisolasi, termasuk masyarakat yang mendatangi rumahnya.
Terkait latar belakang pasien ini berasal dari keluarga sederhana dan masih akan ditelusuri riwayat kontak lebih jauh untuk memutus mata rantai.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Pasien Corona Meningkat, Hari Ini Papua Berstatus Darurat Covid-19
-
Geger Tukang Becak Mendadak Terkapar Dikira Corona, Ternyata karena Mabuk
-
Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat
-
Ilmuwan Gunakan Tes Air Liur Mendeteksi Virus Corona
-
24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu