Suara.com - Nasib miris dialami seorang warga Bukittinggi, Sumatera Barat dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif virus corona baru atau COVID-19 meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (8/4/2020).
"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif COVID'19 sore ini, pemakaman dilaksanakan di Kabupaten Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Padang, Rabu malam pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat.
Menurut dia pada awalnya pasien tersebut pada Senin (6/4) mengalami kejang dan dibawa masyarakat ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi.
Kemudian pada malam harinya kondisinya kurang baik akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.
Berdasarkan hasil lab dan pemeriksaan swab ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif sore ini.
Pada sisi lain saat yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam, suami yang bersangkutan juga ditahan di Polres setempat karena kasus narkoba.
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi penyebaran pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis.
"Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan dilakukan tes swab atau pengecekan cairan tenggorokan," kata dia.
Berdasarkan info dari Kapolres, suami pasien berbaur dengan 48 tahanan lainnya sehingga perlu dilakukan isolasi.
Baca Juga: Ibu Hamil 8 Bulan di Bukittinggi Meninggal karena Corona, Suami di Penjara
"Apalagi pasien diangkat oleh masyarakat maka semua yang terlibat akan dilakukan isolasi mandiri termasuk petugas medis," ujarnya.
Ada 12 petugas medis yang diisolasi, termasuk masyarakat yang mendatangi rumahnya.
Terkait latar belakang pasien ini berasal dari keluarga sederhana dan masih akan ditelusuri riwayat kontak lebih jauh untuk memutus mata rantai.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Pasien Corona Meningkat, Hari Ini Papua Berstatus Darurat Covid-19
-
Geger Tukang Becak Mendadak Terkapar Dikira Corona, Ternyata karena Mabuk
-
Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat
-
Ilmuwan Gunakan Tes Air Liur Mendeteksi Virus Corona
-
24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!