Suara.com - Seorang Kepala Staf Kepresidenan Republik Demokratik Kongo, Vital Kamerhe ditahan, Rabu (8/4/2020). Dia ditahan etelah bersaksi pada penyelidikan kasus penyalahgunaan dana negara.
Penangkapan Kepala Staf Kepresidenan Kamerhe menjadi pukulan telak bagi Presiden Felix Tshisekedi, yang menjabat pada Januari tahun lalu. Saat berkampanye, Tshisekedi berjanji akan memerangi korupsi, yang jumlahnya meningkat saat pemerintahan pendahulunya, Joseph Kabila.
"Presiden tidak akan mengomentari keputusan penegak hukum," kata Juru bicara Tshisekedi, Kasongo Mwema.
Setelah ditangkap, Kamerhe diinterogasi selama berjam-jam oleh penyelidik di kantor kejaksaan. Sementara itu, di luar gedung, anggota kepolisian melemparkan gas air mata untuk membubarkan pendukung Kamerhe dan menegakkan larangan perkumpulan massa lebih dari 20 orang di satu tempat demi menekan penularan COVID-19.
Sementara itu di kampung halamannya Kamerhe di Bukavu, wilayah timur Kongo, sejumlah simpatisan melakukan aksi protes.
Sekitar 300 orang membakar ban dan memalang jalan di luar markas partai yang mendukung Kamerhe.
Setelah menyampaikan keterangan, Kamerhe dibawa oleh pihak kepolisian ke Penjara Makala, kata kepala kepolisian untuk wilayah Kinshasa, Sylvano Kasongo.
Saat ini belum jelas berapa lama Kamerhe akan ditahan dan didakwa melanggar hukum. Sampai saat ini, pihak kuasa hukumnya belum dapat dihubungi. Kamerhe menolak seluruh dugaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Presiden Tshisekedi berusaha meningkatkan usaha memberantas korupsi di Kongo, tetapi sejumlah aktivis mengkritisi kurangnya transparansi anggaran 304 juta dolar AS untuk membiayai program pekerjaan umum pemerintah.
Baca Juga: Mantan Presiden Ekuador Dihukum 8 Tahun Penjara karena Korupsi
Sementara itu, banyak pihak telah menyelidiki keterlibatan Kamerhe dalam proyek pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan masyarakat.
Partai pendukung Kamerhe, Union for the Congolese Nation (UNC) berkoalisi dengan partai pendukung Tshisekedi, Union for Democracy and Social Progress (UNDPS) pada pemilihan presiden Desember 2018.
Tshisekedi berjanji mendukung calon dari UNC pada pemilihan presiden 2023.
Penangkapan itu diyakini dapat meruntuhkan koalisi dua partai politik itu, meskipun kemungkinan itu telah diperhitungkan dua kubu, kata direktur Congo Research Group New York University, Jason Stearns.
"Koalisi ini penting saat pemilihan presiden, tetapi sejak ia (Tshisekedi, red) dilantik sebagai presiden, ada beberapa orang yang mendorong dia menjauh dari rivalnya (Kamerhe, red)," kata Stearns. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau