Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19.
Kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Sedangkan untuk pelaksanaan PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
Anies meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk menganggap PSBB ini sebagai tantangan supaya semakin kuat seperti keris.
Mengingat, selama PSBB warga dianjurkan untuk melakukan aktivitas di dalam rumah, termasuk saat bekerja maupun beribadah.
"Alhamdulillah, bangsa kita selalu bisa lolos. Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali, tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat seperti 14 hari ke depan kita memiliki kesempatan," kata Anies.
Senada dengan hal itu, pada lini masa Twitter, publik pun ramai menuliskan kesan di hari pertama PSBB. Mereka membagikan cuitan atau dokumentasi di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Sebagian besar dari mereka, mengabarkan akibat PSSB jalanan Jakarta menjadi sepi tak seperti biasanya. Seperti unggahan foto pemilik akun @justdodit_.
Foto itu menampilkan ruas jalanan yang sepi dengan tulisan "Sepi kek notif WhatsApp #kotainimausehat".
Serupa, akun @syamitaafrh menuliskan, "#PSBB hening. Asli. Sepi bat di luar kek masih tengah malem".
Baca Juga: Tawarkan 41 GB, Smartfren Gandeng Redmi 8A Pro Rilis Paket Bundling
Sementara itu, warganet lainnya justru mengungkap keluhannya karena layanan ojek online yang mendadak hilang dari aplikasi.
Akun @Hariskelana2 membagikan tanggapan pengumuman Gojek atas hilangnya menu GoRide di aplikasi. Ia lalu berkomentar, "Siapin aja kaki dan isi dompet yan kuat guna menghadapi PSBB".
Tak jauh beda, keluhan serupa dituliskan oleh pemilik akun @sipenyembuhluka.
"Anak kos kek gue yang gak punya motor dan masih disuruh kerja gimana? Naik busway gak ada, angkot dikasih batas orang, goride/grabride diapus," tulisnya.
Warganet @flowernonu juga mengatakan, "Gojek udah gak ada Goride? Ini aku udah beneran jalan dari kosan ke kantor 2 km (emoji menangis)".
Pihak Gojek melalui akun Twitter resminya kemudian membalas keluhan yang disampaikan sejumlah warganet.
Berita Terkait
-
Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya
-
Ini Jadwal Kelurahan Penerima Bansos Saat PSBB di Jakarta
-
PSBB Jakarta, Ini 7 Kewajiban Pimpinan Tempat Kerja Kegiatan Konstruksi
-
Aksi Jokowi Bagikan Sembako Dikritik, dari Sindiran Halus sampai Menohok!
-
Rumah Ibadah 'Tutup' Selama PSBB Jakarta, Ini Yang Wajib Diperhatikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025