Suara.com - Kegiatan ibadah di tempat ibadah di Jakarta telah dihentikan sementara setelah sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4/2020), hari ini.
Aturan ini berlaku juga bagi gelaran salat Jumat.
Kendati demikian, masih ada jemaah yang masih ingin pergi ke masjid untuk salat Jumat. Seperti yang terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah Roni Umarudin (42), warga setempat. Roni sudah mengenakan peci warna hitam dan baju koko untuk bersiap menunaikan ibadah yang dilakukan satu pekan sekali ini.
Ia menaiki motornya sendirian mencoba mencari masjid yang menggelar salat Jumat di sekitar Jalan Poltangan, Tanjung Barat. Sudah dua masjid yang ia datangi, salah satunya yang terdekat dari rumahnya.
Namun, kedua masjid itu mengikuti instruksi Pemerintah selama PSBB. Akhirnya ia mencoba memacu lagi motornya menuju masjid As-Saadah yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.
Namun apa daya, ternyata masjid yang ketiga ia datangi ini juga ditutup. Padahal, ia meyakini masjid ini masih menggelar salat Jumat sama seperti yang dilakukan sejak tiga pekan lalu.
"Dekat rumah sama Al-Ikhlas (masjid) emang sudah dari kemarin enggak ada Jumatan. Ini kan (As-Saadah) masih ada kemarin. Ternyata enggak juga," ujar Roni di lokasi, Jumat (10/4/2020).
Roni akhirnya memilih untuk pulang ke rumah dan melaksanakan salat zuhur. Ia mengaku pasrah jika memang tak ada yang menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
"Ya kalau begini di rumah saja. Mau gimana enggak ada yang buka," jelasnya.
Roni sendiri mengaku sebenarnya takut juga dengan penularan virus corona. Namun ia menyebut jika niat baik beribadah, maka tidak akan tertular.
"Takut mah iya, kan ada juga di dekat-dekat sini positif. Namanya ibadah kan ya pasti dilindungin lah, nasib baik Insya Allah," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan kebijakan PSBB di DKI Jakarta dan berlaku mulai pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu, kegiatan masyarakat dibatasi termasuk untuk beribadah di tempat ibadah.
Karena itu, Anies meminta agar segala kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Tujuannya adalah untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19 saat di rumah ibadah.
Anjuran ini sendiri sudah dikeluarkan sebelum PSBB berlangsung sekitar tiga pekan lalu. Namun sejak ia menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB, imbauan ini telah diatur dalam Pergub itu.
Berita Terkait
-
Tak Kenakan Masker, Penumpang KRL dan Anaknya Diturunkan Petugas
-
Masjid di Natuna Tetap Gelar Jumatan, Pengurus: Kenapa Kami Diimbau Tutup?
-
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
-
PSBB Jakarta Dimulai Jumat Hari Ini, Begini Pesan Presiden Jokowi
-
Warga Resah Masjid Miftaahul Jannah Masih Gelar Salat Jumat saat PSBB
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik